Kemnaker Undur Kenaikan UMP dan UMK 2023, Ada Apa?

Kemnaker Undur Kenaikan UMP dan UMK 2023, Ada Apa?
Kemnaker Undur Kenaikan UMP dan UMK 2023, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM – Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah menetapkan periode penetapan UMP dan UMK 2023. Namun ternyata ada hal yang membuat jadwal ini berubah.

Periode penetapan UMP dan UMK 2023 akan diundur dari waktu yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker. Masyarakat terpaksa harus menunggu lebih lama tentang kabar baik kenaikan UMP dan UMK.

UMP/UMK adalah salah satu hak pekerja untuk mendapat kehidupan yang layak. Kebijakan ini ditujukan untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

Baca Juga: Gratis! Nonton Siaran Langsung Inggris vs Iran di Piala Dunia 2022, Kick Off Jam 20.00

Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @kemnaker, pemerintah menetapkan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) adalah sebagai jaring pengaman untuk melindungi upah pekerja agar tidak merosot sampai batas garis kemiskinan

"Karena jika UMP/UMK terlalu rendah maka akan berdampak dan dapat membahayakan kesehatan pekerja, " ungkap Ida Fauziah.

Sebelum berlakunya PP nomor 36 tahun 2021, terjadi kesenjangan upah minimum antar wilayah antar wilayah yang cukup tinggi.

Hal ini berdampak kepada iklim usaha dan daya saing penciptaan lapangan kerja antar wilayah.

Baca Juga: 10 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Sambo, Anita CS Bank Ungkap Uang Yosua Rp 200 Juta Berpindah ke Sosok Ini

Sebagaimana kita ketahui, masyarakat akan cenderung mencari kerja dengan merantau ke daerah yang memiliki upah minimum tertinggi.

Karena itu, kesenjangan upah minimun juga akan berpengaruh kepada produktifitas dan kesejahteraan masyarakat juga.

Karena ada gap upah minimum yang cukup tinggi antar wilayah maka pemerintah mengambil keputusan untuk memeratakan upah minimum dengan cara perubahan UMP/UMK untuk 2023.

Penetapan upah minimum 2023 akan dilakukan oleh Gubernur setiap wilayan dengan arahan dari Kemnaker. Saat ini hampir semua daerah telah melakukan perhitungan upah minimum.

Baca Juga: Dianggap Tak Profesional, Ridwan Soplanit Diminta Hakim Berkata Jujur Apa yang Diketahui di Kasus Brigadir J

Pandemi covid 19 berdampak kepada kondisi sosial juga kondisi ekonomi Indonesia. Dampaknya masih terus terasa sampai saat ini.

Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Ini menghambat pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid 19.

Terjadi penurunan daya beli masyarakat nasional yang salah satu penyebabnya adalah imbas dari pandemi covid 19.

"Penyebab lain adalah karena naiknya harga-harga barang secara global tidak diimbangi dengan upah minimum pada tahun 2022 yang cukup, " ungkap Ida lagi.

Baca Juga: Link Nonton Senegal vs Belanda di Piala Dunia 2022, Kuat Mana?

Pemerintah tidak ingin hal ini terjadi kembali di tahun depan. Maka dari itu pemerintah mengambil langkah untuk melakukan perubahan UMP/UMK pekerja.

Selain memperhatikan pekerja, upah minimum ditentukan juga berdasarkan keberlangsungan usaha dan potensi terciptanya lapangan pekerjaan baru bagi angkatan kerja yang setiap tahun masuk ke pasar kerja.

Sebelumnya periode penetapan UMP 2023 sudah ditentukan paling lambat dilakukan tanggal 21 November 2022. Namun ada perubahan, yaitu periode masa penetapan diperpanjangan sampai tanggal 28 November 2022.

Begitupun dengan periode penetapan UMK yang sebelumnya ditentukan paling lambat 30 November 2022, diperpanjang sampai 7 Desember 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Dunia 2022 Inggris vs Iran dan Senegal vs Belanda Malam Ini, Tonton di Sini!

Nantinya upah minimum yang telah ditetapkan oleh Kemnaker akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2023.

Diharapkan kebijakan pemerintah dalam menaikkan UMP/UMK 2023 akan bisa menghilangkan kesenjengan upah minimum antar wilayah dan juga peme rataan lapangan kerja berkelanjutan.

Menaker menyampaikan bahwa alasan pemunduran jadwal penetapan UMP/UMK 2023 adalah untuk memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah untuk menghitung upah minimum 2023 sesuai dengan formula baru.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# menteri tenaga kerja
# Ida Fauziah
# UMP
# 2023
# UMK
# Kemnaker

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.