Kemnaker Undur Kenaikan UMP dan UMK 2023, Ada Apa?

Kemnaker Undur Kenaikan UMP dan UMK 2023, Ada Apa?

Kemnaker Undur Kenaikan UMP dan UMK 2023, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM – Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sudah menetapkan periode penetapan UMP dan UMK 2023. Namun ternyata ada hal yang membuat jadwal ini berubah.

Periode penetapan UMP dan UMK 2023 akan diundur dari waktu yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker. Masyarakat terpaksa harus menunggu lebih lama tentang kabar baik kenaikan UMP dan UMK.

UMP/UMK adalah salah satu hak pekerja untuk mendapat kehidupan yang layak. Kebijakan ini ditujukan untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

Baca Juga: Gratis! Nonton Siaran Langsung Inggris vs Iran di Piala Dunia 2022, Kick Off Jam 20.00

Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @kemnaker, pemerintah menetapkan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) adalah sebagai jaring pengaman untuk melindungi upah pekerja agar tidak merosot sampai batas garis kemiskinan

"Karena jika UMP/UMK terlalu rendah maka akan berdampak dan dapat membahayakan kesehatan pekerja, " ungkap Ida Fauziah.

Sebelum berlakunya PP nomor 36 tahun 2021, terjadi kesenjangan upah minimum antar wilayah antar wilayah yang cukup tinggi.

Hal ini berdampak kepada iklim usaha dan daya saing penciptaan lapangan kerja antar wilayah.

Baca Juga: 10 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Sambo, Anita CS Bank Ungkap Uang Yosua Rp 200 Juta Berpindah ke Sosok Ini

Sebagaimana kita ketahui, masyarakat akan cenderung mencari kerja dengan merantau ke daerah yang memiliki upah minimum tertinggi.

Karena itu, kesenjangan upah minimun juga akan berpengaruh kepada produktifitas dan kesejahteraan masyarakat juga.

Karena ada gap upah minimum yang cukup tinggi antar wilayah maka pemerintah mengambil keputusan untuk memeratakan upah minimum dengan cara perubahan UMP/UMK untuk 2023.

Penetapan upah minimum 2023 akan dilakukan oleh Gubernur setiap wilayan dengan arahan dari Kemnaker. Saat ini hampir semua daerah telah melakukan perhitungan upah minimum.

Baca Juga: Dianggap Tak Profesional, Ridwan Soplanit Diminta Hakim Berkata Jujur Apa yang Diketahui di Kasus Brigadir J

Pandemi covid 19 berdampak kepada kondisi sosial juga kondisi ekonomi Indonesia. Dampaknya masih terus terasa sampai saat ini.

Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi global yang tidak stabil. Ini menghambat pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid 19.

Terjadi penurunan daya beli masyarakat nasional yang salah satu penyebabnya adalah imbas dari pandemi covid 19.

"Penyebab lain adalah karena naiknya harga-harga barang secara global tidak diimbangi dengan upah minimum pada tahun 2022 yang cukup, " ungkap Ida lagi.

Baca Juga: Link Nonton Senegal vs Belanda di Piala Dunia 2022, Kuat Mana?

Pemerintah tidak ingin hal ini terjadi kembali di tahun depan. Maka dari itu pemerintah mengambil langkah untuk melakukan perubahan UMP/UMK pekerja.

Selain memperhatikan pekerja, upah minimum ditentukan juga berdasarkan keberlangsungan usaha dan potensi terciptanya lapangan pekerjaan baru bagi angkatan kerja yang setiap tahun masuk ke pasar kerja.

Sebelumnya periode penetapan UMP 2023 sudah ditentukan paling lambat dilakukan tanggal 21 November 2022. Namun ada perubahan, yaitu periode masa penetapan diperpanjangan sampai tanggal 28 November 2022.

Begitupun dengan periode penetapan UMK yang sebelumnya ditentukan paling lambat 30 November 2022, diperpanjang sampai 7 Desember 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Dunia 2022 Inggris vs Iran dan Senegal vs Belanda Malam Ini, Tonton di Sini!

Nantinya upah minimum yang telah ditetapkan oleh Kemnaker akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2023.

Diharapkan kebijakan pemerintah dalam menaikkan UMP/UMK 2023 akan bisa menghilangkan kesenjengan upah minimum antar wilayah dan juga peme rataan lapangan kerja berkelanjutan.

Menaker menyampaikan bahwa alasan pemunduran jadwal penetapan UMP/UMK 2023 adalah untuk memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah untuk menghitung upah minimum 2023 sesuai dengan formula baru.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.