AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J saat ini masih ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan.
Seperti diketahui, dalam sidang yang berlangsung pekan lalu, ada banyak momen menarik yang muncul.
Termasuk tudingan bahwa Brigadir J sering pergi ke tempat hiburan malam dan berkepribadian ganda serta memiliki sifat temperamental.
Hal ini berawal dari pertanyaan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah kepada dua saksi yang dihadirkan JPU di persidangan.
Yaitu saksi Adzan Romer yang merupakan ajudan Ferdy Sambo dan Damson, security di rumah mantan Kadiv Propam Polri itu.
Baca Juga: Kritik Hakim Kasus Ferdy Sambo yang Kurang Tegas, Irma Hutabarat: Jangan Hanya Menggertak!
Sebagaimana dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Kamis (17/11/2022) berikut ini.
"Kuasa hukum Sambo ini juga sempat menanyakan kepada saksi Romer pada saat itu mengenai aktivitas di luar pekerjaan semacam mungkin menggiring begitu ya ke tempat hiburan malam kah disebutkan itu bang. Ini Bang Martin melihat kesaksian ini?" tanya pembawa acara Fakta kepada pengacara Martin Lukas Simanjuntak.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Inilah Jadwal Sidang Pembunuhan Brigadir J Terbaru Pekan Depan
Terkait pengakuan Adzan Romer soal Brigadir J yang pergi ke tempat hiburan malam, Martin Lukas Simanjuntak menganggap hal tersebut tidak sesuai kualifikasi.
Pasalnya pernyataan Romer tentang Brigadir J pergi ke tempat hiburan malam hanya didasarkan atas kabar yang ia dengar dari ART Damson.
Jadi, apa yang disampaikan Adzan Romer ini tidak sesuai dengan kualifikasi pasal 1 angka 24 yang berbunyi "melihat, mendengar dan mengalami langsung suatu peristiwa".
Martin Lukas Simanjuntak menegaskan apa yang diungkapkan Adzan Romer tidak memenuhi kualifikasi yang disebutkan di atas.
Sementara itu, soal pengakuan Damson, Martin Lukas Simanjuntak punya jawaban lain.
Jika benar apa yang diungkapkan Damson bahwa Brigadir J kerap mengajaknya pergi ke tempat hiburan malam, lalu siapa yang menjaga kediaman Ferdy Sambo.
Mengingat tugas Damson merupakan security atau satpam sedangkan Brigadir J adalah ADC di rumah tersebut.
Jika keduanya pergi ke tempat hiburan malam, maka rumah Ferdy Sambo logikanya tidak ada yang menjaga.
Martin Lukas Simanjuntak juga menambahkan jikapun Brigadir J benar pergi ke tempat hiburan malam untuk minum-minum apakah hal tersebut merupakan perbuatan tercela?
Pasalnya, dalam norma ataupun kepercayaan yang Brigadir J anut minum-minum bukanlah sebuah tindakan yang tercela.***

Share this article
Berikut jawaban Martin Lukas Simanjuntak terkait pengakuan Damson yang kerap diajak Brigadir J ke tempat hiburan malam.