AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Obstruction Of Justice dalam kasus kematian Brigadir J yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang lanjutan.
Dalam sidang lanjutan kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tersebut salah satunya adalah AKP Rifaizal Samual.
AKP Rifaizal Samual sendiri merupakan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Uncle Wira pada Jumat (4/11/2022), AKP Rifaizal Samual memberikan kesaksian yang cukup mengejutkan.
Rifaizal menuturkan dengan pasti dan tanpa ada rasa takut atau keraguan sedikitpun mengenai peristiwa yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di kediaman Ferdy Sambo.
Baca Juga: Beri Kesaksian Berbelit-belit, Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Dijadikan Tersangka Oleh Jaksa
Rifaizal dalam kesaksiannya membeberkan sikap intervensi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam peristiwa kematian Brigadir J kala itu.
Berdasarkan keterangan saksi Rifaizal, Ferdy Sambo disebut melakukan dua jenis intervensi untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.
“Jadi ada 2 dalam wujud perbuatannya yang merupakan menurut kami adalah bentuk intervensi.” jelas Rifaizal dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Bandingkan dengan Kasus e-KTP, Kamarudin Sebut Meminta Susi Melawan Ferdy Sambo Adalah Hal Konyol
Rifaizal menyebut jika terdakwa Ferdy Sambo melarang penyidik untuk memasang police line ke kediamannya tersebut.
“Yang pertama Pak Ferdy Sambo melarang untuk memasang police line di luar rumah Pak itu yang pertama.” jelas Rifaizal.
“Yang kedua Pak Ferdy Sambo melalui Kombes Pol Susanto mengambil alih saksi dan barang bukti.” imbuh Rifaizal Samual.
Namun tidak hanya itu, Rifaizal juga menyebut jika Ferdy Sambo memberi perintah untuk membersihkan darah Brigadir J.
“Kemudian Pak Ferdy Sambo memerintahkan kami terkait untuk masalah pembersihan darah.” lanjut Rifaizal dalam keterangannya.***

Share this article
AKP Rifaizal Samual bongkar habis intervensi Ferdy Sambo saat kejadian pembunuhan Brigadir J, semua atas perintah mantan Kadiv Propam.