AYOJAKARTA.COM - ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi menjadi salah satu saksi di sidang lanjutan terdakwa Bharada E kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang lanjutan Bharada E dengan menghadirkan Susi sebagai saksi digelar hari ini Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Namun di sidang kali ini, Majelis Hakim menilai bahwa keterangan yang disampaikan oleh Susi tidak konsisten.
Bahkan, Majelis Hakim sempat mengancam Susi untuk dipidanakan.
Dipantau AyoJakarta.com melalui unggahan video di akun TikTok @berliyaanii pada Senin (31/10/2022) Majelis Hakim tampak kesal mendengar keterangan yang disampaikan Susi.
"Keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan lho," ujar Majelis Hakim kepada Susi.
Baca Juga: Pengakuan Susi Dengar Rintihan Putri Candrawathi di Kamar Sebelum Penembakan, Kuat Maruf Cemburu?
Kemudian, Majelis Hakim terdengar bertanya soal Ferdy Sambo yang pindah ke rumah Saguling.
"Apakah saudara Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? tanya Majelis Hakim.
"Ikut," jawab Susi.
"Setiap hari?" tanya Majelis Hakim lagi.
Mendengar jawaban itu, Susi terdiam cukup lama dan tampak berpikir.
Susi pun menjawab bahwa kedatangan Ferdy Sambo ke rumah Saguling tidak sering.
"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa? Sebarapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti kami panggil saksi-saki lain kalo keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan jaksa penuntut umum proses saudara," tegas Majelis Hakim.
Susi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui seberapa sering Ferdy Sambo datang ke Saguling.
"Dalam seminggu berapa kali (Ferdy Sambo) ke rumah Saguling dari Juli 2021 sampai 2022?" tanya Majelis Hakim lagi.
Baca Juga: Susi Ungkap Dugaan Pelecehan, Brigadir J Keluar Kamar Putri Candrawathi dengan Pakaian Acak-acakan
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Selain itu Susi juga mengaku tidak mengetahui detail waktu kapan kedatangan dan kepergian Ferdy Sambo dari rumah Saguling.
Hakim lalu melanjutkan seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bepergian.
Baca Juga: Isi BAP Susi Bocor, Sebut Putri Candrawathi Bermain Belakang? Ini yang Sebenarnya Terjadi
"Tidak tahu," jawab Susi.
"Pada waktu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bali saudara ikut tidak?" tanya Majelis Hakim.
"Ikut," jawab Susi.
"Kok jawab tidak tahu,kan ketahuan kalau saudara berbohong" heran Majelis Hakim.***

Share this article
Hakim ancam Susi untuk dipidana karena dianggap keterangan yang disampaikan di sidang Bharada E tidak konsisten.