AYOJAKARTA.COM - Tim gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga saat ini masih menelusuri penyebab tragedi Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Fakta baru mulai terkuak dari keterangan Polri yang mengakui bahwa pada tragedi tersebut pihak polisi telah melemparkan gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan kepada wartawan pada Senin (10/10/2022) kemarin terkait penggunaan gas air mata oleh pihak yang mengamankan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Dirinya mengatakan bahwa hasil temuan penyelidikan, ditemukan selongsong gas air mata yang telah kedaluwarsa pada tahun 2021 lalu.
Dari penemuan bukti, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa sebagian besar yang ditemukan yakni berwarna merah.
Baca Juga: Polri Sebut Gas Air Mata Tak Mematikan, Netizen Minta Polisi Tukar Posisi!
Diketahui gas air mata yang digunakan pihak kepolisian ada tiga jenis dalam tragedi tersebut.
Selongsong berwarna hijau yakni hanya menimbulkan suara dan asap, sementara selongsong biru merupakan tingkat menengah, sedangkan yang ditemukan adalah selongsong berwarna merah yang disebut merupakan tingkat paling tinggi.
Jika ditembakkan dapat menyebabkan iritasi pada mata serta gangguan pernapasan yang bersifat sementara.
Polri mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya karena efek atau kemampuannya justru semakin menurun.
Berbeda dengan makanan kedaluwarsa yang justru akan berdampak buruk.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Namun Apakah Gas Air Mata yang Sudah Kedaluwarsa itu Berbahaya?
Dikutip AyoJakarta.com dari newsobserver.com pada Selasa (11/10/2022), menurut Sven-Eric Jordt, seorang peneliti di Duke University, ia mengatakan bahwa penelitian tentang gas air mata kedaluwarsa sangat kurang.
Seorang pakar toksikologi di NC State University, James Bonner pun mengatakan meskipun dia tidak yakin apakah bahan kimia itu akan tumbuh lebih beracun seiring bertambahnya usia.
Namun, bahan kimia yang sudah kedaluwarsa, tidak boleh digunakan.
Menurut Jordt, saat kedaluwarsa, tabung gas air mata menjadi lebih berbahaya untuk digunakan.
Saat komponen yang mudah terbakar atau rusak dapat menyebabkan ketidaktepatan dalam penerapannya atau menghasilkan konsentrasi bahan kimia yang lebih tinggi jika tidak dapat terdispersi dengan baik.
Tabung-tabung tersebut bisa menjadi ancaman bagi polisi dan juga bagi warga sipil.
Saat pembicaraan tentang gas air mata yang telah kedaluwarsa menyebar, banyak kekhawatiran berpusat pada sekitar bahan kimia sianida yang mematikan serta mengklaim bahwa itu dapat dilepaskan oleh tabung kedaluwarsa.
Akan tetapi para ahli mengatakan tingkat sianida yang ditemukan dalam gas air mata tidak mungkin menyebabkan kerusakan langsung.***

Share this article
Cek fakta soal gas air mata kedaluwarsa yang digunakan di Stadion Kanjuruhan Malang yang disebut Polri tidak berbahaya.