AYOJAKARTA.COM - Polemik yang terjadi soal gas air mata antara Polri dengan publik kian memanas.
Hal ini terjadi setelah Polri mengeluarkan pernyataan bahwa gas air mata tidak dapat mematikan.
"Kadiv Humas Polri, menuturkan bahwa tidak ada pendapat para ahli yang menyampaikan penggunaan gas air mata bersifat mematikan. Polri juga menjelaskan bahkan penggunaan gas air mata dalam tingkat tinggi juga tidak mematikan," tulis akun Divisi Humas Polri melalui akun Twitter resminya yang dikutip AyoJakarta.com pada Selasa (11/10/2022).
Unggahan tersebut mendapat banyak respons dari netizen di Twitter.
Belum satu hari, pernyataan yang dilayangkan oleh Polri meraup 1500 komentar, 600 kutip twit dan 119 retweets.
Secara garis besar, komentar yang dilayangkan oleh netizen sangat bertolak belakang atau kontra dengan pernyataan Polri.
Mereka geram dengan pernyataan tersebut karena menurutnya banyak fakta yang terjadi di lapangan terkait bahayanya gas air mata.
Tidak sedikit netizen yang mendesak polisi untuk menukar posisi.
Mereka meminta Polri menjadi penonton yang ditembaki gas air mata dan netizen akan mengambil alih dalam mengeksekusi tembakannya.
"Coba tes di dalam mabes polri, kalian kumpul di ruangan semi terbuka, dgn ratusan orang saja. Kita mau lihat m*ti ga," tulis Gra**** Reyn***.
Reaksi yang dilayangkan oleh netizen merupakan bentuk kekesalan akibat Polri yang tidak mau mengakui bahwa gas air mata dapat membahayakan manusia.
Dikutip AyoJakarta.com dari Emergency CDC pada Selasa (11/10/2022), orang yang terkena gas air mata dapat mengalami beberapa atau semua gejala seperti berikut:
- Mata: robek berlebihan, terbakar, penglihatan kabur, kemerahan.
- Hidung: hidung meler, terbakar, bengkak.
- Mulut: terbakar, iritasi, kesulitan menelan, air liur.
- Paru-paru: dada terasa sesak, batuk, rasa tercekik, sesak nafas (wheezing), sesak napas.
- Kulit: luka bakar, ruam.
- Lainnya: mual dan muntah.
Dampak jangka panjang dan penggunaan gas air mata dosis besar, terutama di tempat tertutup, dapat menyebabkan efek parah seperti berikut ini:
1. Kebutaan
2. Glaukoma (kondisi mata serius yang dapat menyebabkan kebutaan)
3. Kematian karena luka bakar kimia parah di tenggorokan dan paru-paru
4. Kegagalan pernapasan yang mungkin mengakibatkan kematian
Hingga saat ini tantangan yang dilayangkan oleh netizen kepada Polri belum mendapatkan respons.***

Share this article
Berikut tantangan yang diberikan netizen pada polisi terkait pernyataan Polri yang menyebut gas air mata tidak mematikan.