AYOJAKARTA.COM—Berikut informasi terbaru terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU Tahun 2022 tahap pertama disalurkan pekan ini.
Namun bila mundur maka akan dicairkan paling lambat awal pekan depan.
Baca Juga: Belum Punya Rumah? Kini Rumah DP 0 Rupiah Berada di Cilangkap, Tersedia 1.348 Unit
"Kami targetkan Hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita dalam acara diskusi virtual Ombudsman RI yang diikuti dari Jakarta, Kamis (8/9/2022) dilansir dari Republika.co.id dalam artikel Kemnaker: BSU 2022 Paling Lambat Disalurkan Awal Pekan Depan
Ditambahkan Surya Lukita, saat ini proses pemadanan data hampir selesai semuanya. Sehingga hanya tinggal ditetapkan siapa saja penerimanya.
Baca Juga: 3 Weton Ini Sudah Ditakdirkan Jadi Bos dan Sukses dalam Segala Usaha Menurut Ramalan Primbon Jawa
Pemadanan data ini bertujuan memastikan calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah.
Dan memastikan bukan aparatur sipil negara maupun anggota TNI-Polri.
Imbuh Surya, Kementerian Ketenagakerjaan pun masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.
"Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya),"jelasnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tarif Ojol Baru yang Akan Berlaku, Paling Tinggi Rp11.200
Jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang.
Sedangka alokasi dana untuk memberikan subsidi upah sekira Rp 8,783 triliun.
Saat ini, Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap pekerja akan menerima BSU senilai Rp 600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.***

Share this article
Berikut informasi terbaru terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Kemnaker menargetkan BSU Tahun 2022 tahap 1 disalurkan pekan ini