PPPK Full Time dan Paruh Waktu Punya Selisih Kerja Berapa Jam? Tenaga Honorer Resmi Dihapus Mulai Tahun Depan Sesuai UU Nomor 20

Terdapat ketentuan yang harus dipenuhi pelamar periode 1 agar bisa mendaftar kembali di PPPK periode 2.
Terdapat ketentuan yang harus dipenuhi pelamar periode 1 agar bisa mendaftar kembali di PPPK periode 2.

 
AYOJAKARTA.COM - Baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer.
 
Kebijakan tersebut  bajak mulai dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
 
Namun, hal itu ternyata sejalan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur penghapusan tenaga honorer.
 
Meskipun status tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2025 mendatang, tapi pemerintah memastikan tidak akan langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka.
 
Sebagai gantinya, tenaga honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
 
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua tenaga honorer otomatis diterima sebagai PPPK dengan jenjang yang bagus.
 
Hal itu tentu saja karena ada beberapa faktor yang memengaruhi kelolosan mereka, salah satunya tentang status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi PPPK.
 
Seleksi PPPK 2024 masih dilakukan saat ini yaitu sejak 24 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024 baru selesai.
 
Nanti bagi siapa saja yang gagal dalam seleksi maupun tidak sesuai formasi yang dibutuhkan, pemerintah menyediakan opsi PPPK paruh waktu.
 
PPPK paruh waktu ternyata merupakan opsi yang dirancang untuk menghindari PHK massal akibat penghapusan tenaga honorer.
 
 
Lalu, apa yang dimaksud dengan PPPK Full Time dan Paruh Waktu?
 
Dihimpun dari berbagai sumber, PPPK Paruh Waktu adalah bentuk kerja yang memberikan peluang kepada pegawai untuk bekerja dengan jam yang lebih fleksibel.
 
Sementara PPPK Full-Time adalah pegawai yang bekerja dalam kapasitas penuh sebagai ASN dengan jam kerja reguler delapan jam per hari, lima hari dalam seminggu.
 
Di sisi lain PPPK Paruh Waktu hanya diwajibkan bekerja selama empat jam per hari, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja selama delapan jam per hari. 
 
Jadi, apabila ada yang bertanya PPPK Full Time dan Paruh Waktu punya selisih kerja berapa jam?
 
Jawabannya adalah perbedaan jam kerja antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu adalah 4 jam per hari
 
Pegawai PPPK penuh waktu ini diperkenalkan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang belum berhasil diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sehingga tetap bisa berkontribusi tanpa kehilangan penghasilan.
 
Skema ini juga membuat mereka mendapatkan hak penuh, termasuk gaji yang lebih tinggi dan tunjangan yang lengkap.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Honorer
# PPPK
# seleksi

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.