AYOJAKARTA.COM – Pengumuman dari hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 telah menimbulkan banyak pertanyaan bagi para pelamar yang nilai seleksinya tergolong lebih rendah.
Nilai pada saat seleksi PPPK tergolong lebih rendah namun justru bisa dinyatakan lulus.
Pada dasarnya, nilai dan lulus seleksi PPPK ini didasarkan pada nilai tertinggi. Namun ada mekanisme prioritas yang harus dipahami untuk menjelaskan hal tersebut.
Sistem seleksi PPPK 2024 berdasarkan pada beberapa peraturan MenPAN-RB yang mengatur prioritas penerimaan.
Prioritas yang utama akan diberikan kepada beberapa kelompok pelamar tertentu.
Urutan dari prioritas tersebut menentukan siapa yang akan diterima terlebih dahulu walaupun nilai ujiannya bisa jadi lebih rendah daripada yang lain.
Baca Juga: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1, Cek Kode Lulus dan Langkah Selanjutnya
Kelompok prioritas ini meliputi pelamar seperti guru dan tenaga kesehatan dengan kriteria tertentu, eks tenaga honorer kategori II (THK-II), tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun.
Dengan adanya sistem prioritas tersebut, pelamar dengan nilai lebih rendah tapi tergolong dalam kategori prioritas yang lebih tinggi bisa lebih memiliki peluang untuk diterima.
Meski nilai ujiannya dibilang lebih rendah daripada pelamar yang lain di luar kategori prioritas, pelamar ini akan tetap dipertimbangkan hingga kuota formasi terpenuhi.
Pada hasil seleksi di Kota Semarang ada beberapa posisi menunjukkan pelamar dengan nilai lebih rendah dengan nominal 323 dinyatakan lulus.
Sementara itu bagi pelamar dengan nilai yang lebih tinggi dengan nominal 429 justru dinyatakan tidak lolos.
Hal ini tentu karena disebabkan dari perbedaan kategori prioritas.
Baca Juga: Sudah Diumumkan Lulus atau Tidaknya! Cek Arti Kode Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1
Pelamar dengan nilai 323 bisa jadi dalam kategori eks THK-II, sementara untuk pelamar dengan nilai 429 termasuk dalam kategori honorer non-ASN yang terdaftar di BKN.
Eks THK-II ini memiliki prioritas lebih tinggi dan diutamakan walaupun nilai ujiannya terbilang lebih rendah.
Sistem tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih besar pada pelamar yang telah lama mengabdi serta mempunyai pengalaman di instansi pemerintah.
Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan serta pemerataan kesempatan.
Meskipun terlihat tidak adil bagi para pelamar, sistem ini adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan perhatian khusus pada kelompok tertentu.
Bagi yang merasa nilai ujiannya cukup rendah namun diterima, hal demikian menunjukkan bahwa para pelamar masuk dalam kategori prioritas dan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.
Pemahaman terhadap sistem prioritas ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memberikan gambaran yang cukup jelas terkait proses seleksi PPPK 2024.***

Share this article
Sistem seleksi PPPK 2024 berdasarkan pada beberapa peraturan MenPAN-RB yang mengatur prioritas penerimaan.