AYOJAKARTA.COM - Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat.
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut disambut hangat oleh simpatisan dan keluarga.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022), Rizieq Shihab langsung pulang ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq Sihab bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan perincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024.
"Alhamdulilah… tiba di rumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, isteri, dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP.
Baca Juga: Mengingat Kembali Kasus Habib Rizieq yang Per Hari Ini Berstatus Bebas Bersyarat
Suasana di sekitar kediaman Rizieq Shihab sudah ramai sejak Rabu, 20 Juli 2022 pagi.
Dalam pantauan ANTARA sebagaimana dikutip oleh AyoJakarta.com, terlihat simpatisan Rizieq Shihab menggunakan gamis putih bergerombol di gang sekitar lokasi kediaman Rizieq.
Ada spanduk bertulisan dilarang mendokumentasi pada gang rumah Rizieq.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Rika Aprianti menjelaskan Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim yakni tindak Pidana I (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan, tindak Pidana II (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana denda Rp20 juta subdider 5 bulan kurungan (denda sudah bayar) dan tindak Pidana III (menyiarkan berita bohong) diputuskan pidana penjara selama 2 tahun.
Rika menerangkan, Rizieq sudah memenuhi syarat administratif dan substantive untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).
Di sisi lain, akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut mengunggah foto-foto Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri.
Berikut deretan potretnya

Share this article
Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat Rabu (20/7/2022). Kepulangannya disambut hangat oleh keluarga.