AYOJAKARTA.COM - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024 telah selesai sejak 20 Desember 2024 kemarin.
Tahap selanjutnya adalah integrasi nilai SKD dan SKB yang dimulai pada 17 Desember sampai 4 Januari 2025.
Kemudian, lanjut tahap pengumuman hasil CPNS 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 5 sampai 12 Januari 2024.
Pada tahap tersebut, para pelamar akan mengetahui lulus atau tidaknya pada seleksi CPNS.
Bagi yang dinyatakan gagal atau tidak lulus, bisa melakukan pengajuan sanggah pada tahap masa sanggah yang dijadwalkan tanggal 13 sampai 15 Januari 2025.
Lalu pengumuman pasca sanggah akan dilakukan tanggal 16 sampai 22 Januari 2025.
Pelamar yang dinyatakan lulus sanggah bisa mempersiapkan diri mengikuti tahap selanjutnya bersama pelamar yang dinyatakan lulus SKB.
Apa saja tahapan-tahapan yang harus dilalui?
Baca Juga: Tak Punya Mobil dan Aset NJOP Rp1 M? Berikut Cara Sanggah Penerima KJP Plus 2024
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, Jumat (27/12/2024) berikut tahapan selanjutnya yang harus dihadapi pelamar lulus SKB CPNS.
- Pemberkasan CPNS
Tahap ini meliputi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan tes kesehatan.
- Pengisian daftar riwayat hidup NIP
- Pelantikan CPNS
- Pelatihan dasar (Latsar)
- Pemberkasan PNS
- Pelantikan PNS
Demikian adalah tahapan selanjutnya yang dihadapi pelamar lulus SKB CPNS 2024.***

Share this article
Berikut adalah info tahapan selanjutnya jika kamu dinyatakan lulus tes SKB CPNS 2024, calon ASN simak.