AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi PPPK periode 2 tahun 2024 masih dibuka.
Masyarakat yang berminat untuk mendaftar PPPK tahun ini masih memiliki kesempatan dan cukup waktu.
Pendaftaran PPPK periode 2 akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Sebelum itu, cari tahu terlebih dahulu syarat-syarat yang bisa mendaftar PPPK periode 2 di bawah ini.
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut syarat mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024.
- Tenaga Non-ASN Tidak Terdaftar di Database
Syarat pertama yang bisa daftar PPPK periode 2 adalah tenaga honorer yang tidak terdaftar di database BKN, tetapi masih aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal selama 2 tahun berturut-turut.
- Lulusan PPG
Syarat kedua adalah pelamar yang sudah memiliki sertifikasi PPG.
Itulah syarat untuk mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024.
Jika memenuhi syarat-syarat di atas, ketahui pula dokumen-dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran.
Baca Juga: Gamers Semringah! Erick Thohir Sebut Esports Punya Peluang Bisnis Besar dan Sumber Prestasi Negara
- Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah.
- KTP asli. Jika tidak memiliki, bisa menggunakan surat keterangan pengganti KTP.
- Ijazah asli dan transkrip nilai asli yang di-scan berwarna.
- Scan surat keterangan yang sudah dibubuhi meterai.
- Scan surat keterangan pengalaman kerja yang sudah ditandatangani pimpinan unit kerja.
Demikian adalah informasi tentang syarat mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024.***

Share this article
Pendaftaran PPPK periode 2 akan ditutup pada 31 Desember 2024, berikut persyaratan ketika mendaftar, apa saja?