AYOJAKARTA.COM – Meski sudah selesai cukup lama, proses pengajuan hasil sidang PK para terpidana dalam kasus tewasnya sejoli Vina-Eky, mulai menjadi misteri.
Selain karena minimnya publikasi, hasil akhir sidang PK para terpidana kasus tewasnya Vina-Eky juga oleh sebagian kalangan dinilai terkesan lamban.
Menurut Yanto yang merupakan Juru Bicara Mahkamah Agung, dua berkas para terpidana kasus tewasnya Vina-Eky sudah diterima oleh MA.
Dalam wawancara kepada awak media satu pekan lalu, Yanto menyebut proses penentuan hasil akhir putusan sidang PK para terpidana bisa diketahui dalam rentang waktu 90 hari.
Namun demikian, Yanto memastikan hasil putusan sidang PK dapat dilangsungkan lebih cepat atau bahkan lebih lambat dari ketentuan.
Menjadi kasus yang sangat menyita perhatian publik, Yanto berharap sidang hasil putusan PK bisa berjalan lebih cepat dari perkiraan.
“Kalau di PP 82 itu diberi waktu 90 hari, bisa lebih cepat juga bisa lebih molor, tapi mudah-mudahan ini bisa lebih cepat,” ungkap Yanto.
Dalam sambungan zoom tersebut, Yanto juga memastikan berkas yang sudah masuk ke Mahkamah Agung tersebut antara lain atas nama Rivaldi serta Eko.
Sehubungan dengan masih belum adanya perkembangan berarti terkait dengan hasil akhir sidang PK para terpidana kasus Vina, Titin Prialianti memberi tanggapan.
Menurut Kuasa Hukum mantan terpidana Saka Tatal, berkas yang masuk ke MA relatif sudah cukup sesuai dengan sidang pada tahun 2016.
Namun demikian, hingga hari ini Titin memastikan pihaknya belum pernah mendapatkan informasi apapun terkait sidang PK para terpidana kasus Vina.
Lebih lanjut Titin berharap, majelis hakim yang akan dilibatkan dalam proses PK sudah benar-benar memiliki kecukupan informasi tentang runtutan peristiwa.
“Peristiwa ini sudah viral, saya kuatir rangkaian peristiwa, konstruksi kejadiannya tidak dipahami oleh semua majelis,” tegasnya.
Cukup lama menunggu kepastian, Saka Tatal berharap proses sidang PK dapat segera dipercepat sehingga tuntas sepenuhnya.
Selain dialami oleh Saka Tatal, belum adanya informasi terkait sidang PK juga dirasakan oleh keluarga terpidana Sudirman.
Terkait dengan lambatnya proses sidang PK yang dialami oleh para terpidana kasus Vina, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji turut mengomentari.
Menurut Susno, apa yang saat ini sedang menjadi penantian para terpidana terhadap MA merupakan wajah asli dari benteng penegakan hukum di Indonesia.
“Mahkamah Agungnya saja seperti ini, tidak peduli dengan kasus yang sudah mendapat perhatian nasional,” jelasnya. ***
Share this article
Dalam wawancara kepada awak media satu pekan lalu, Yanto menyebut proses penentuan hasil akhir putusan sidang PK