Jarang Tertulis di Buku Sejarah, Ini Sederet Fakta Unik Pembacaan Teks Proklamasi 17 Agustus 1945

Pembacaan Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 oleh Soekarno
Pembacaan Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 oleh Soekarno

AYOJAKARTA.COM – Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari pertama kali naskah Proklamasi diproklamirkan oleh Presiden Soekarno.

Berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, tempat bersejarah pembacaan naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 oleh Presiden Soekarno kini dikenal dengan Tugu Proklamasi.

Berlangsung sederhana dan khidmat, pembacaan naskah Proklamasi oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dilakukan pada pukul 10:00 di Hari Jumat saat Ramadhan.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Drone yang Punya Fitur Oke dari Ratusan hingga Jutaan!

Menjadi penanda dimulainya babak baru bagi bangsa Indonesia, peristiwa menjelang dibacakannya naskah proklamasi menyimpan sederet peristiwa yang turut menjadi sejarah.

Meski tidak tertulis atau tercantum dalam buku-buku sejarah, berikut adalah sejumlah fakta unik yang mewarnai proses lahirnya bangsa Indonesia.

Fakta Unik Proklamasi RI

Fakta unik pertama yang terjadi menjelang peristiwa pembacaan naskah proklamasi adalah dokumen sempat dibuang ke tempat sampah.

Naskah proklamasi yang sebelumnya ditulis tangan oleh Presiden Soekarno, kemudian ditemukan oleh seorang Wartawan asal Aceh bernama Burhanuddin Mohammad Diah.

Tersimpan selama 47 tahun, naskah asli Proklamasi yang ditulis Soekarno kemudian diserahkan ke Museum Arsip Nasional pada tahun 1992.

Fakta unik selanjutnya yang terjadi seputar pembacaan naskah Proklamasi pada 17 Agustus 1945 adalah adanya upaya penyitaan dokumentasi oleh Tentara Jepang.

Baca Juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi vs Roy Suryo Cs: Dosen UNHAS Beberkan Solusi Simple yang Bisa Dilakukan

Melalui tangan salah seorang fotografer bernama Frans Mendur yang saat itu ikut mengabadikan momen bersejarah Indonesia, hasil dokumentasi sengaja dikubur.

Tepat di bawah sebuah pohon yang berada di depan kantor harian Asia Raya, bukti tersebut berhasil luput dari penggeledahan serdadu Jepang.

Meski dikemudian hari sempat diinterogasi oleh tentara Jepang, Frans memilih untuk berdusta mengenai keberadaan negatif film dokumentasi hari proklamasi.

Fakta unik ketiga yang tidak ditemukan di buku sejarah adalah pembacaan naskah proklamasi 17 Agustus sempat direkam ulang di RRI.

Perekaman ulang pembacaan naskah Proklamasi oleh Presiden Soekarno yang digagas Jusuf Ronodipuro, dilakukan karena teknologi saat itu belum memadai.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Jadikan Gigi Balang sebagai Ikon Betawi, Ternyata Punya Makna Filosofis Ini Loh

Fakta unik selanjutnya yang terjadi seputar pembacaan naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah disusun di rumah Laksamana Maeda, seorang Perwira Jepang di kawasan Menteng.

Tidak tertulis dalam buku sejarah, fakta unik kelima yang terjadi seputar pembacaan naskah proklamasi adalah Presiden Sukarno dalam keadaan sakit Malaria.

Berselang dua jam sebelum pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dibacakan, Presiden Soekarno bahkan masih terbaring.

Setelah disambangi oleh Muhammad Hatta, mendekati pukul 10:00 Soekarno mulai beranjak dari tempat tidur untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# teks proklamasi
# teks proklamasi
# Presiden Soekarno
# 17 Agustus 1945
# Fakta

News Update

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.