AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo disebut melakukan perubahan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Salah satunya mengenai poin akan menaikkan gaji guru, dosen, TNI, Polri yang kini ditambah dengan Pejabat Negara.
Isu kenaikkan gaji untuk para aparatus sipil negara (ASN) ini sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2024.
Kini terdapat perubahan dan penambahan di beberapa poin tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan pada 30 Juni 2025.
Dalam Perpres tersebut setidaknya terdapat 8 program perbaikan RKP 2025 salah satunya dalam poin kenaikkan gaji ASN yang ditambah pejabat negara.
Baca Juga: Kemenag: Seleksi PPPK Paruh Waktu Gratis, Waspada Penipuan
Selain itu di poin 8 yakni mengenai optimalisasi penerimaan negara kini menjadi mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN).
Lantas seperti apa perbedaan rincian dari RKP 2025 ini?
8 Program RKP Tahun 2025 Perpres 109 Tahun 2024
- Makan bergizi & susu gratis di sekolah/pesantren, bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, pembangunan rumah sakit kabupaten
- Peningkatan produktivitas lahan pertanian dan lumbung pangan desa, daerah, nasional
- Sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan renovasi sekolah rusak
- Kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk penghapusan kemiskinan absolut
- Kenaikan gaji ASN: guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh
- Pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, BLT, rumah murah bersanitasi
- Optimalisasi penerimaan negara
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025
- Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, pembangunan rumah sakit lengkap di kabupaten
- Peningkatan produktivitas pertanian dan lumbung pangan desa, daerah, nasional
- Sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan renovasi sekolah rusak
- Kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk penghapusan kemiskinan absolut
- Kenaikan gaji ASN, diperluas ke TNI, Polri, dan pejabat negara
- Pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, BLT, rumah murah bersanitasi untuk masyarakat termasuk milenial dan generasi Z
- Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan target rasio penerimaan negara terhadap PDB 23%
Perubahan ini diesbut sebagai pemutakhiran narasi dari versi sebelumnya.***
Share this article
Presiden Prabowo disebut melakukan perubahan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 dari poin kenaikkan gaji ASN hingga membangun BPN.