AYOJAKARTA.COM - Wali Kota Prabumulih Arlan, viral usual diduga lakukan power abusive atau penyalahgunaan wewenang dengan mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah serta satpam Ageng Winoto yang saat itu bertugas.
Usai viral dimasyarakat, Arlan pun terlihat melakukan klarifikasi serta mengembalikan posisi Roni Ardiansyah sebagai kepala sekolah serta satpam Ageng Winoto.
Penyalahgunaan wewenang ini bermula dari Roni yang menegur anak wali kota tersebut yang masih SMP membawa mobil ke sekolah.
Mengetahui kejadian ini viral, Arlan pun akhirnya meminta maaf dan sempat menyebutkan pencopotan kepala sekolah Roni merupakan pemberitaan hoaks dan menyebutkan baru sekedar menegur.
Warganet yang menyoroti kasus ini pun banyak yang mengkritik sikap Arlan.
Bahkan mengulik harta kekayaan dari Wali Kota Prabumulih yang dinilai ganjal.
Dalam catatan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada pencatatan mobil, namun sang anak yang masih SMP diketahui membawa transportasi tersebut.
KPK pun diketahui ikut menyoroti LHKPN dari Arlan untuk melihat kesesuaian dari pelaporan.
"Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah lengkap atau belum nanti dicek pelaporan LHKPN bersangkutan," ujar Budi Prasetyo selaku Juru bicara KPK
Sebagai informasi Arlan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp17 miliar.
Setidaknya memiliki 18 asset tanah dan bangunan mencapai RP 5,87 miliar, alat transportasi Rp4,92 miliar serta harta bergerak mencapai Rp202 juta , kas dan setara kas Rp8 miliar serta hutang mencapai Rp2 miliar.***

Share this article
Wali Kota Prabumulih Arlan, viral usual diduga lakukan power abusive atau penyalahgunaan wewenang dengan mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah