AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan strategis dalam tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui Peraturan Pemerintah (PP) terbaru di sidang paripurna pada Rabu, 20 Mei 2026.
Pemerintah mewajibkan penjualan komoditas unggulan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.
Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi kedaulatan ekonomi dan memastikan kekayaan alam dinikmati sepenuhnya oleh rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Skema Eksportir Tunggal BUMN
Kebijakan ekspor satu pintu ini akan dimulai pada tiga komoditas strategis yang menjadi penyumbang devisa terbesar Indonesia, yakni minyak kelapa sawit (CPO), batubara, dan paduan besi (ferro alloy).
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai pengekspor tunggal," tegas Presiden Prabowo.
Dalam skema ini, BUMN akan berfungsi sebagai marketing facility, di mana hasil penjualan ekspor nantinya akan diteruskan kembali kepada para pelaku usaha pengelola komoditas tersebut.

Prabowo mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun Indonesia mengalami kerugian besar akibat praktik kecurangan dalam ekspor. Data menunjukkan adanya selisih hingga 50% antara jumlah barang yang dilaporkan dengan kenyataan di lapangan.
Kebijakan baru ini ditargetkan untuk memberantas tiga praktik utama:
1. Under-invoicing: Penipuan laporan harga atau volume barang yang jauh di bawah nilai sebenarnya.
2. Transfer Pricing: Pemindahan keuntungan ke perusahaan afiliasi di luar negeri untuk menghindari pajak.
3. Pelarian Devisa: Memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tetap tinggal dan berputar di dalam negeri.
Selain membenahi tata niaga, Prabowo memperingatkan para pelaku tambang dan perkebunan ilegal.

Pemerintah akan mengerahkan teknologi canggih, termasuk satelit dan radar, untuk memantau aktivitas ilegal di hutan lindung hingga mendeteksi bunker penyimpanan kekayaan yang disembunyikan di bawah tanah.
"Kita bisa foto pohon per pohon dari satelit. Jadi kau mau nipu bagaimanapun, kita akan ketemu penipuanmu," ujar Presiden memperingatkan para oknum pengusaha.
Presiden juga menginstruksikan perbaikan total pada institusi Bea Cukai dan mengancam akan mencopot pimpinan lembaga yang tidak mampu bekerja cepat dalam mengawal kebijakan ini.***
Share this article
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan strategis dalam tata kelola ekspor melalui PP terbaru, BUMN ditunjuk sebagai eksportir tunggal.