AYOJAKARTA.COM – Saat ini proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah mulai memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD dikenal sebagai tahapan seleksi yang cukup banyak menggugurkan peserta CPNS.
Oleh sebab itu, bagi peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi, tentu harus lebih mempersiapkan diri.
Pasalnya peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi kemudian akan melalui tahapan SKD.
Salah satu persiapan yang bisa dilakukan oleh peserta agar bisa memperbesar peluang lolos adalah mengetahui sistem perangkingan SKD CPNS.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, perlu diketahui bahwa untuk bisa dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, pelamar tidak cukup jika hanya lolos passing grade atau ambang batas.
Baca Juga: Kapan Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 Bisa Dicetak? Catat Tanggal dan Langkah-Langkah Mencetaknya
Dikarenakan peserta juga harus masuk perangkingan untuk bisa dinyatakan lolos SKD dan lanjut ke tahap berikutnya.
Lantas, bagaimana sistem perangkingannya?
Sistem ranking tahap SKD adalah kuota yang akan diambil adalah score SKD paling tinggi dari 3x jumlah formasi.
Contohnya kasusnya seperti berikut: Instansi A membuka kuota sebanyak 5 orang untuk formasi Analis Kebijakan.
Maka akan diambil 15 pelamar (3x5) dengan total score tertinggi pada seleksi SKD CPNS untuk dapat melanjutkan ke tahap SKB.
Jadi, dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa untuk bisa lolos SKD, NAB saja tidak cukup.
Namun pelamar juga harus mendapatkan score setinggi-tingginya agar peluang dinyatakan lolos SKD lebih besar.***

Share this article
Saat ini proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah mulai memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).