AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini sudah melewati tahap Jawab Sanggah, dan akan memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi peserta yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS) pada seleksi administrasi CPNS 2024 bisa segera menyiapkan diri untuk mengikuti tes SKD, yang dijadwalkan pada 16 Oktober-14 November 2024.
Namun sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu kamu siapkan untuk menghadapi tes SKD. Salah satunya adalah mencetak kartu ujian peserta SKD CPNS 2024.
Lantas, kapan kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 bisa dicetak?
Dilansir ayojakarta.com dari akun Instagram @cpnsindonesia, kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 bisa dicetak setelah semua masa sanggah selesai.
Baca Juga: 9 Hal Ini Bisa Bikin Penerima KIP Kuliah Dibatalkan, Awas Hati-Hati!
Peserta kemungkinan baru bisa mencetak kartu peserta ujian SKD setelah 29 September 2024.
Lantas, bagaimana langkah-langkah mencetak kartu peserta ujian SKD?
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Masukkan NIK dan password untuk masuk ke akun peserta.
3. Klik menu 'Resume Pendaftaran'.
4. Setelah itu, klik tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
Setelah kartu peserta ujian muncul, peserta perlu memperhatikan beberapa hal, seperti lokasi ujian yang terdapat pada bagian atas kartu.
Baca Juga: Surat dari Kemensos, Ada 'Tempat' Kosong Penerima BPNT, Daftar Sekarang Juga!
Baca juga bagian 'perhatian' pada kartu peserta ujian yang berisi informasi penting.
Demikian adalah informasi terkait kapan kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 bisa dicetak dan langkah-langkah mencetaknya.***

Share this article
Inilah informasi tentang kapan kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 bisa dicetak beserta langkah-langkah mencetaknya.