AYOJAKARTA.COM - Berikut perbedaan yang perlu diketahui terkait tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Tes SKD merupakan tahapan tes yang harus dilakukan peserta yang telah dinyatakan lolos di tahap seleksi administrasi.
Sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) kemampuan akademik peserta diuji melalui berbagai materi SKD.
Namun, perlu diketahui di antara materi soal SKD untuk seleksi CPNS dan PPPK keduanya memiliki perbedaan.
Baca Juga: Begini Alur Seleksi PPPK Guru 2024: Tahapan Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN
Lantas, apa saja perbedaannya?
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Selasa 24 September 2024, inilah perbedaan soal antara seleksi CPNS dan PPPK.
Segi Materi Soal CPNS dan PPPK
Adapun materi yang akan diujikan di seleksi CPNS dan PPK cukup berbeda, di antaranya:
Baca Juga: Cara Mudah Mengerjakan Soal SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Langkah
Materi CPNS
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Materi PPPK
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosio Kultural
- Wawancara 10 Soal
Baca Juga: AUTO PNS! 5 Tips Sukses Mengerjakan Soal SKD CPNS 2024, Salah Satunya Eliminasi Jawaban
Jumlah Soal dan Ambang Batas CPNS dan PPPK
Berikut jumlah soal dan nilai ambang batas antara tes SKD CPNS dan PPPK, di antaranya:
Seleksi SKD CPNS
- TWK: Jumlah 30 soal dengan nilai ambang batas 65 nilai maksimal 150.
- TIU: Jumlah 35 soal dengan nilai ambang batas 80 dan maksimal 175.
- TKP: Jumlah 45 soal dengan nilai ambang batas minimal 165 dan nilai maksimal 225.
- SKB: Jumlah 100 soal tanpa memiliki nilai ambang batas alias passing grade.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Barang yang Wajib dan Terlarang Dibawa Saat Ujian SKD CPNS 2024
Seleksi SKD PPPK
- Kompetensi Teknis: Jumlah soal 90-100 soal dengan nilai ambang batas yang berbeda-beda (Nilai maksimal 450).
- Kompetensi Manajerial: Jumlah 25 soal dengan nilai ambang batas minimal 130 soal dari jumlah maksimal 200.
- Kompetensi Sosio Kultural: Jumlah 20 soal dengan nilai ambang batas minimal 130 dari jumlah maksimal 200.
- Wawancara 10 Soal: Nilai ambang batas 24 dengan nilai maksimal 40.
Baca Juga: Masa Sanggah Berakhir! Cek Lokasi, Jadwal dan Sesi Ujian SKD CPNS 2024, Simak Langkah-langkahnya
Materi Soal Tes SKD dan PPPK
Adapun perbedaan antara materi soal SKD CPNS dan PPPK di antaranya:
Materi SKD CPNS
- TWK: Nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia.
- TIU: Kemampuan figural, kemampuan verbal, dan kemampuan numerik.
- TKP: Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi hingga profesionalime.
- SKB: Terkait peraturan instansi yang dilamar, peraturan MenpanRB dan soal-soal yang ditanya setiap instansi.
Baca Juga: Catat! Kisi-kisi Soal Materi TIU SKD yang Bakal Keluar di Tes CPNS 2024, Dijamin Auto Lolos
Materi PPPK
- Kompetensi Teknik: Penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik terkait bidang jabatan yang dipilih.
- Kompetensi Manajerial: Pengusaan keterampilan yang berhubungan dengan integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan serta pengambilan keputusan.
- Kompetensi Sosio Kultural: Dalam materi ini peserta akan diuji beberapa hal terkait kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik dan empati.
- Wawancara 10 Soal: Mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Demikian informasi terkait perbedaan soal dan materi antara tes seleksi SKD CPNS dan PPPK.***

Share this article
Jangan salah, ketahui perbedaan SKD CPNS dan PPPK bagi para pendaftar yang sudah lolos seleksi administrasi.