Dinyatakan Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 karena Salah Unggah Foto Bisa Ajukan Sanggah? Cek Dulu Ketentuannya!

Akan tetapi, pelamar tidak bisa asal mengajukan sanggahan jika sudah dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi CPNS tahun 2024.
Akan tetapi, pelamar tidak bisa asal mengajukan sanggahan jika sudah dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi CPNS tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024 sudah diumumkan.

Pengumuman hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS tahun 2024 mulai tanggal 14-19 September 2024.

Kecuali untuk Kementerian Agama, hasil seleksi CPNS diumumkan tanggal 17 September sedangkan Kemendikbudristek tanggal 16-17 September 2024.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024 dapat dilihat melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id atau di website masing-masing instansi.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara telah merinci hasil pendaftaran CPNS tahun 2024, update tanggal 17 September 2024, pukul 8.00 WIB, sebagai berikut. 

- Total jumlah pelamar: 3.963.832

- Pelamar yang sudah submit: 3.572.414

- Pelamar yang dinyatakan TMS: 2.855.597

- Pelamar yang dinyatakan TMS: 599.528

Dalam ketentuan seleksi rekrutmen CPNS tahun 2024, BKN memberikan kesempatan bagi pelamar untuk menyanggah hasil seleksi administrasi jika merasa ada kejanggalan atau ketidaksesuaian hasil.

Pengajuan sanggahan biasanya dilakukan oleh pelamar yang sudah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan tetapi ingin memastikan hasil verifikasi sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Ini Dia Instansi dengan Pelamar CPNS 2024 Paling Banyak Tidak Memenuhi Syarat!

Sanggahan merupakan hak setiap peserta seleksi CPNS untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan.

Akan tetapi, pelamar tidak bisa asal mengajukan sanggahan jika sudah dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi CPNS tahun 2024.

Masa sanggah seleksi administrasi CPNS, dilaksanakan tanggal 20-22 September 2024.

Sedangkan jawab sanggah tanggal 20-24 September 2024.

Lalu apa saja ketentuan yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2024 dalam mengajukan sanggah?

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @cpns.asn, berikut ketentuan pengajuan sanggahan pada seleksi Administrasi CPNS 2024.

1. Sanggahan diajukan tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar.

2. Jika pelamar mengajukan sanggahan, isi alasan ada di fitur "Ajukan Sanggah" harus sesuai dengan fakta dan penjelasannya tidak mengada-ada atau realistis berdasarkan unggahan dokumen saat mendaftar. 

Sepeti contohnya jika pelamar melakukan kesalahan dalam unggahan foto dan dinyatakan TMS maka tidak dapat mengajukan sanggahan.

Hal ini disebabkan kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar bukan akibat dari sistem saat verifikasi dokumen pendaftaran CPNS.

3. Sanggahan tidak dapat mengubah hasil verifikasi walaupun sudah mengajukan alasan melalui fitur Ajuan Sanggah, apabila kesalahan terjadi saat mendaftar.

4. Pelamar wajib mengisi alasan sanggah sesuai dokumen. Jika terbukti melakukan kebohongan maka bisa terkena sanksi hukum.

5. Jika ingin mengajukan sanggahan, maka rentang waktu (masa sanggah) tiga harus setelah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan.

Jika lebih dari jadwal masa sanggah maka sanggahan selain dari sistem SSCASN tidak akan diterima

6. Jika mengajukan sanggahan, pelamar wajib mengunggah semua dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi.

Misalnya TMS disebabkan kesalahan dua dokumen, maka keduanya wajib diunggah ke dalam fitur Ajuan Sanggah.

7. Pelamar hanya bisa satu kali mengajukan sanggahan setelah pengumuman hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS 2024.

Lalu bagaimana cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024?

Berikut cara mengajukan sanggahan Seleksi Administrasi CPNS 2024.

1. Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id

2. Login dan masukkan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan.

3. Klik tab Resume

4. Lalu lihat hasil seleksi

5. Jika hasil seleksi muncul tulisan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’, cek kembali penyebab kamu dinyatakan tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem pengumuman

6. Klik Ajukan Sanggah

7. Jika muncul tampilan form sanggah, maka cek kembali informasi syarat yang tidak terpenuhi, meliputi dokumen yang sudah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah

8. Klik dan lihat dokumen yang diunggah.

9. Isi alasan sanggah, kemudian cek dokumen yang akan diunggah, misalnya KTP asli

10. Centang kotak disclaimer yang berisi persetujuan atau kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

11. Klik Akhiri Proses Sanggah

12. Klik Baiklah jika di dalam kotak muncul ‘Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah’

 13. Klik Iya jika di dalam kotak muncul ‘Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan’

14. Lihat di dalam kotak akan muncul jawaban dari sanggahan misalnya 'Pengajuan sanggah berhasil’

15. Jika sanggahan diterima, kembali ke halaman Resume Pendaftaran maka muncul keterangan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’

16. Jika berhasil sanggah, klik Cetak Kartu

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Salah Unggah Foto
# gagal seleksi administrasi
# CPNS 2024
# sanggah

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.