Kasus Vina dan Eky Cirebon akan Segera Game Over? Ini Dia Tiga Babak Baru Kasus Kematian Sepasang Kekasih Tersebut!

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terus bergulir. Kasus Vina Cirebon tersebut saat ini tampaknya akan segera tamat.

Setelah memasuki babak baru, banyak pihak yang ikut mengawal pengusutan kasus Vina dan Eky Cirebon ini.

Banyak yang menyakini bahwa kasus kematian sepasang kekasih tersebut akan terbuka secara terang benderang.

Belum lama ini, salah satu kasus Vina dan Eky Cirebon, Sudirman mulai melawan dengan cara mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Juga: Belum Lulus Sudah Jadi Incaran! Ini 4 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dibutuhkan BUMN, Minat Salah Satunya?

Sudirman mengajukan PK menyusul 6 terpidana kasus Vina yang lain. PK tersebut diajukan oleh tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Sidang perdana PK yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus Vina Cirebon tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 4 September 2024. Lalu, apa saja babak baru yang sudah masuk ke dalam Kasus kematian Vina dan Eky tersebut?

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Cumicumi, pada Senin, 2 September 2024, berikut ini 3 babak baru kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: 10 Jurusan Sulit Ditembus di Universitas Negeri Semarang (UNNES), Pendaftar Terbanyak Capai 3.403 Orang

1. Sudirman Resmi Ajukan Peninjauan Kembali (PK) di PN Cirebon

Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman resmi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tanggal 28 Agustus 2024.

Kemudian, diketahui hal tersebut sudah dilakukan oleh enam terpidana kasus Vina yang lainnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh menyampaikan terkait keterbelakangan mental Sudirman yang harus dipulihkan terlebih dahulu supaya pada sidang PK nanti terpidana kasus Vina tersebut tidak mengubah-ubah keterangannya.

“Emang harus menyampaikan PK ya, tetapi ketika menyampaikan PK ini Sudirman harus diberikan pemulihan psikologinya dulu supaya ia memiliki kepastian bahwa dirinya  tidak bersalah, kepastian diri dulu ya bahwa ia tidak pernah melakukan tindak pidana itu” ucap Sugeng.

“Kalau Sudirman sendiri tidak yakin dia salah atau tidak, tidak bisa PK ini berjalan mulus ya” lanjutnya.

2. Tujuh Terpidana Kasus Vina Kumpulkan Novum yang Bisa Jadi Jalan Keluar Kasus Ini

Di tengah yang peninjauan kembali (PK) tersebut, tim pengacara tujuh terpidana mengaku bahwa mereka terus mengumpulkan bukti baru atau novum yang bisa membebaskan tujuh terpidana kasus Vina dan Eky di Cirebon tersebut bebas dari penjara.

“Yang kami sampaikan adalah adanya novum atau bukti-bukti baru yang kami sampaikan di dalam memori PK” ucap kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean.

Bukti-bukti itu menyangkut tiga hal yaitu keadaan baru yang disebut novum kemudian kekeliruan Hakim dan yang ketiga adalah adanya pertentangan antara putusan satu dengan yang lainnya itu tiga-tiganya kami masukkan dalam PK kami” lanjutnya.

Baca Juga: 10 Jurusan S1 Teknik Paling Susah Ditembus di UNAIR, UNPAD, dan UI: Daya Tampung 33, Pelamar Capai 2.500 Lebih

3. Sidang Gugatan Herwanto Nurmansyah Terhadap Kapolri akan Dilanjutkan pada 4 September 2024

Faktanya sidang gugatan praktisi hukum Herwanto Nurmansyah terhadap Kapolri dijadwalkan akan digelar kembali pada 4 September 2024 mendatang.

Seperti diketahui gugatan tersebut diajukan Herwanto Nurmansyah dengan tujuan untuk mengungkap fakta dibalik kasus Vina dan Eky Cirebon silam melalui rekaman CCTV dan enam ponsel terpidana.

Akan tetapi, sidang tersebut kembali ditunda karena Kapolri tidak hadir di dalam persidangan. Tidak hadirnya Kapolri tersebut membuat Herwanto Nurmansyah kecewa.

“Yang pertama begini Agenda hari ini itu sebenarnya selain daripada melihat legal standing dari Pak kapolri ya juga seharusnya mediasi” ucap Ketua Suara Rakyat Sahabat Kapolri, Herwanto Nurmansyah.

Baca Juga: BLT Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu Mulai Cair 2 Hari Lagi, Siap-Siap KPM di Wilayah Ini Banjir Bansos

“Nah tadi makanya ketika majelis tadi mengatakan bahwa apa namanya Dia mau menunjukkan mediator dulu” ucap Herwanto.

“Nah kami tadi sedikit agak mendesak langsung aja kami minta hari ini mediasi aja karena apa ini semakin lama mengulur waktu semakin merugikan kita sebagai penggugat kenapa ini kan terkait dengan tujuh terpidana ya yang sedang mengajukan PK” sambungnya.

“Nah kalau seandainya ini segera cepat bisa dibuka maka ini menguntungkan ya bisa bahkan kami meyakini bisa memastikan membebaskan tujuh terpidana” ucapnya lagi.

Nah, itulah tiga babak baru kasus Vina Cirebon yang saat ini sedang bergulir.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sudirman
# Vina
# Cirebon
# Eky
# PK

News Update

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.