AYOJAKARTA.COM - Memasuki hari kesepuluh pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024), saat ini hampir semua instansi pusat dan daerah mengumumkan formasi yang dibutuhkan.
Salah satu instansi pusat yang juga ikut mengadakan CPNS 2024 yaitu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
BPK sendiri telah menyediakan sebanyak 154 formasi CPNS 2024 untuk mengisi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Adapun latar belakang pendidikan yang dibutuhkan oleh BPK untuk pelamar CPNS 2024 yaitu didominasi oleh lulusan S1.
Bagi kamu yang tertarik untuk melamar CPNS BPK 2024, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu jabatan apa saja yang dibutuhkan dan juga kriteria pelamar yang harus dipenuhi.
Lantas, apa saja jabatan yang dibuka dan kriteria pelamar yang dibutuhkan?
Dikutip dari akun Instagram @suksescpns.id, Jumat (30/8/2024) berikut ini jabatan yang dibuka dan kriteria pelamar yang dibutuhkan untuk melamar CPNS BPK 2024.
1. Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi / D-IV Akuntansi Sektor Publik / S1 Hukum / S1 Ekonomi Pembangunan / S1 Teknik Lingkungan / S1 Manajemen / S1 Sistem Informasi / S1 Teknik Komputer / S1 Teknik Sipil / S1 Teknik Industri
Kuota: 142 formasi
Baca Juga: Surat Undangan Sudah Dibagikan! Ada Bansos yang Cair kepada KPM Lewat PT Pos Indonesia, Bansos Apa?
2. Jabatan Fungsional Kerjasama Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S1 Hubungan Internasional / S1 Ilmu Politik / S1 Ilmu Komunikasi / S1 Sastra Inggris
Kuota: 10 formasi
3. Jabatan Pelaksana Konselor
Kualifikasi Pendidikan: S1 Psikologi
Kuota: 2 formasi
Adapun sebelum melamar CPNS BPK 2024, pelamar wajib memenuhi kriteria yang telah ditentukan untuk masing-masing jabatan.
Berikut ini kriteria yang dibutuhkan untuk masing-masing jabatan yang dibuka.
Baca Juga: BLT Rp300 Ribu hingga Rp600 Ribu Siap Dicairkan Awal September 2024, Bansos PKH dan BPNT?
1. Jabatan Fungsional Ahli Utama
- Mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugas pemeriksaan
- Bersedia untuk tidak memberikan data dan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan
- Bersedia untuk meninggalkan domisili untuk jangka waktu tertentudalam rangka pemeriksaan tugas pemeriksa
- Mampu melaksanakan tugas di luar gedung saat melakukan cek fisik dalam tugas pemeriksaan
- Punya fleksibilitas yang tinggi untuk beradaptasi dengan adanya perubahan-perubahan karena pelaksanaan tugas pemeriksaan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya sesuai dengan situasi atau kondisi
- Mampu dan bersedia bekerja secara optimal demi bisa menyelesaikan tugas pemeriksaan secara tepat waktu (termasuk hari libur dan bekerja lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan
- Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas pemeriksaan
- Mampu melakukan perjalanan fisik dalam negeri maupun luar negeri melalui darat, laut, udara serta perjalanan ke daerah terpencil / pedalaman remote area dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.
2. Jabatan Fungsional Analis Kerjasama Ahli Pertama
- Mampu menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris secara aktif
- Mampu mengelola kegiatan
- Mampu melaksanakan tugas di dalam dan diluar gedung
- Mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel dalam menghadapi situasi yang dinamis
- Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu (termasuk hari libur dan lebih dari 8 jam sehari jika diperlukan)
- Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas
Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Peralihan dari Pos ke KKS Sampai Mana? Ini Info Resmi dari Petugas!
3. Jabatan Pelaksana Konselor
- Mampu melaksanakan kegiatan bimbingan, konseling dan penyuluhan
- Memiliki empati terhadap permasalahan orang lain
- Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan
- Punya minat dan bakat dalam aktivitas sosial yang membutuhkan komunikasi dengan orang lain dan aktivitas kreatif, bebas dan spontan atau tidak terstruktur.
Demikian informasi mengenai CPNS BPK 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut ini adalah info formasi CPNS 2024 di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), apakah ada yang cocok denganmu?