AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2024 sudah dibuka.
Bagi pelamar yang ingin melamar formasi CPNS BIN 2024 bisa melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS BIN tahun 2024 dibuka mulai tanggal 20 Agustus-6 September sedangkan kelulusan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 14-17 September 2024.
Badan Intelijen Negara membuka kesempatan bagi talenta terbaik lulusan SMA, SMK, Sederajat hingga D-3, S-1, S-2, dan S-3 yang berminat melamar CPNS tahun 2024.
Sebanyak 246 jabatan dibuka untuk rekrutmen CPNS BIN 2024 dengan rincian 587 formasi umum dan 13 kebutuhan putra/putri Kalimantan.
Salah satu formasi CPNS BIN tahun 2024 yang banyak dicari diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK Sederajat.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan laman resmi https://bin.go.id, formasi untuk lulusan SMA, SMK Sederajat pada rekrutmen CPNS BIN tahun 2024 adalah Pengelolaan Administrasi Inteligen.
Penempatan kerja, di antaranya Subbagian Pemeliharaan Logistik, Bagian Pengadaan Logistik, Biro Logistik, dan Sekretariat Utama, Subdirektorat Perencanaan Anggaran, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Bidang Inteligen Teknologi
Berikut persyaratan pelamar CPNS BIN tahun 2024.
1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2. Persyaratan usia pelamar:
Baca Juga: HORE! Tersedia 16 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan
- SMA sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun
- Diploma (D-3), maksimal 22 tahun
- Sarjana (S-1), maksimal 26 tahun
- Magister (S-2 dan S-3), maksimal 30 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0
4. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal
Baca Juga: Sebanyak 9.036 Pelamar CPNS 2024 Berstatus TMS, Pahami 10 Ketentuan Ini Sebelum Unggah Dokumen
5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, sedangkan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
6. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat
7. Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS
8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
12. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP)
14. Bagi lulusan perguruan tinggi negeri IPK (skala 4) minimal 3,00, lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,30, sedangkan lulusan SMA nilai rata-rata ijazah minimal 80
15. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
Baca Juga: Swafoto Error saat Melamar Formasi CPNS 2024? Jangan Khawatir, Ini Solusinya Agar Berhasil Unggah!
16. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
17. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
18. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
19. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan
20. Memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif
21. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
22. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh BIN.
Berikut lampiran dokumen yang diunggah saat mendaftar CPNS BIN 2024.
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BIN ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar serta dibubuhi e-meterai 10.000
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
3. Pas foto formal berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 cm
4. Ijazah asli
5. Transkrip nilai asli
6. Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN- PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
7. Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e-meterai 10.000
8. Surat keterangan belum pernah menikah dari lurah atau kepala desa sesuai alamat KTP
9. Surat perjanjian kontrak kerja yang dikeluarkan oleh BIN untuk jabatan yang mensyaratkan (diunggah dalam satu file dengan surat keterangan belum pernah menikah)
Share this article
Sebanyak 246 jabatan dibuka untuk rekrutmen CPNS BIN 2024 dengan rincian 587 formasi umum dan 13 kebutuhan putra/putri Kalimantan.