AYOJAKARTA.COM -- Imbas kasus kematian mahasiswi program dokter spesialis membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberhentikan sementara operasional program studi anestesi, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP).
Kematian mahasiswi program dokter spesialis anestesi tersebut diduga akibat perundungan yang dilakukan senior.
Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan mengatakan pemberhentian sementara ini bertujuan agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat.
"Lakukan sementara, begitu kita mau memeriksa semua murid-murid junior yang ada di sana diintimidasi, tidak boleh bicara. Itu sebabnya kita berhentikan sementara, supaya penyelidikan ini bisa dilakukan dengan cepat," ungkap Budi Gunadi Sadikin dikutip ayojakarta.comdari YouTube Kompas TV pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Dalam menangani kasus ini, Menkes mengatakan sudah bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus kematian dokter muda UNDIP.
"Kita bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini. Kita sudah menemukan ada bukti catatan hariannya," ujar Menkes tersebut.
Sejak 2023-2024, Kementerian Kesehatan telah mendapatkan sebanyak tujuh laporan perundungan di lingkungan Fakultas Kedokteran UNDIP dan empat di antaranya berasal dari program studi anestesi.
Menteri Kesehatan mengatakan alasan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran ini untuk membangun mental para calon tenaga kesehatan.
Baca Juga: Tegas! Menkes Akan Cabut Surat Izin Praktik Dokter yang Bully Mahasiswi PPDS Prodi Anestesi UNDIP
Dalam upaya mengusut penyebab kematian dokter muda UNDIP ini, Kemenkes telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
Sementara itu, pihak Universitas Diponegoro (UNDIP) membantah penyebab kematian korban karena adanya dugaan perundungan yang dilakukan senior.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas UNDIP, Utami Setyowati mengatakan kematian korban karena adanya masalah kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.
"Dari hasil investigasi internal kami, bahwa itu tidak benar, jadi bukan dari perundungan. Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian almarhumah memiliki problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," ungkap Utami Setyowati.
Setyowati mengatakan bahwa korban juga sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. ***
Share this article
Buntut kematian mahasiswi PPDS UNDIP, Menkes Budi Gunadi Sadikin akhirnya membekukan prodi tersebut.