Polemik Penambangan Nikel Raja Ampat: DPR Panggil Menteri ESDM dan LHK, Evaluasi Ketat PT GAG

DPR RI melalui Komisi XII menegaskan akan segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri ESDM polemik Raja Ampat1

DPR RI melalui Komisi XII menegaskan akan segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri ESDM polemik Raja Ampat1

AYOJAKARTA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi XII menegaskan akan segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisal dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membahas polemik tambang nikel di Raja Ampat yang semakin memanas.

Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, secara tegas menyatakan bahwa PT GAG yang masih diizinkan beroperasi harus dievaluasi secara ketat agar tetap ada batas dalam eksplorasi tambang nikel.

"PT GAG akan segera kita evaluasi bersama pemerintah dan kami di Komisi XII akan kita evaluasi aspek daya dukung lingkungannya untuk apa untuk ditambang sampai kapan? Jangan sampai melewati ambang batas sehingga terjadi perusakan dan pencemaran lingkungan," tegas Sugeng.

Baca Juga: Mekanisme Bea Masuk Jemaah Haji Khusus dan Reguler, Kemenkeu Bebaskan Penuh PDRI bagi Jemaah Haji Reguler

Ia menambahkan bahwa agenda pemanggilan kedua menteri tersebut akan segera diagendakan, terutama setelah kasus ini menjadi viral dan kebetulan Menteri ESDM berkunjung ke daerah tersebut.

Bahkan sebelum kasus ini viral, Komisi XII sudah berencana melakukan evaluasi karena adanya aspirasi dari masyarakat setempat yang menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di kawasan yang merupakan destinasi wisata dunia ini.

Dampak dari polemik tambang nikel Raja Ampat telah terasa langsung pada sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah tersebut.

Pelabuhan Waisai yang merupakan pusat kota Raja Ampat terlihat sepi dari aktivitas turis dari luar.

Biasanya pada momen-momen seperti ini, aktivitas turis dari Sorong ke Raja Ampat sangat ramai, namun kali ini terlihat sangat sepi.

Para pemilik homestay dan operator wisata di Raja Ampat, khususnya di Kota Waisai, menyampaikan kekhawatiran yang sama karena sejumlah pengunjung yang sebelumnya sudah memesan untuk berkunjung ke Raja Ampat terpaksa harus membatalkan rencana mereka.

Baca Juga: Usai Polemik Ijazah Kini Skripsi Jokowi Dilaporkan, Jokowi: Laporkan saja, Sertifikat Tanah sekalian

Mereka masih bertanya-tanya terkait situasi di Kabupaten Raja Ampat saat ini dan takut ketika berkunjung akan terjadi peristiwa yang membuat mereka tidak nyaman saat melakukan aktivitas wisata.

Meskipun Polda Papua Barat Daya sudah memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas wisatawan bisa berjalan lancar dan akan melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang kebijakan pemerintah, namun dampak psikologis dari polemik ini masih terasa.

Para nelayan setempat juga menyuarakan harapan agar aktivitas pertambangan nikel dihentikan karena berpengaruh langsung terhadap pendapatan mereka akibat kerusakan ekosistem laut.

Sementara itu, Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana dalam operasi tambang nikel di Raja Ampat berdasarkan temuan di lapangan, bukan berdasarkan laporan.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, namun penyelidikan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: BNI Berperan Aktif Majukan Infrastruktur demi Indonesia Terkoneksi

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan sudah pasti menimbulkan kerusakan lingkungan.

Meski ada beberapa hal yang harus dilakukan pengusaha termasuk reklamasi dan prosedur lainnya untuk menjaga lingkungan dan ekosistem di wilayah konsesi perusahaan.

Penyelidikan ini berkaitan dengan empat perusahaan yang izin usaha pertambangannya telah dicabut pemerintah dengan berbagai pertimbangan hasil evaluasi di tingkat kementerian.

Beberapa alasan pencabutan izin tersebut antara lain adanya pelanggaran lingkungan, ditemukannya wilayah konsesi perusahaan yang masuk dalam wilayah geopark, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat adat dan pemerintah daerah.

Saat ini, fokus pemerintah terbagi menjadi dua: pencabutan izin empat usaha pertambangan ilegal di luar PT GAG, dan penyelidikan dugaan unsur pidana yang tengah dilakukan Bareskrim Polri berdasarkan temuan lapangan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.