AYOJAKARTA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi XII menegaskan akan segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisal dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membahas polemik tambang nikel di Raja Ampat yang semakin memanas.
Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, secara tegas menyatakan bahwa PT GAG yang masih diizinkan beroperasi harus dievaluasi secara ketat agar tetap ada batas dalam eksplorasi tambang nikel.
"PT GAG akan segera kita evaluasi bersama pemerintah dan kami di Komisi XII akan kita evaluasi aspek daya dukung lingkungannya untuk apa untuk ditambang sampai kapan? Jangan sampai melewati ambang batas sehingga terjadi perusakan dan pencemaran lingkungan," tegas Sugeng.
Ia menambahkan bahwa agenda pemanggilan kedua menteri tersebut akan segera diagendakan, terutama setelah kasus ini menjadi viral dan kebetulan Menteri ESDM berkunjung ke daerah tersebut.
Bahkan sebelum kasus ini viral, Komisi XII sudah berencana melakukan evaluasi karena adanya aspirasi dari masyarakat setempat yang menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di kawasan yang merupakan destinasi wisata dunia ini.
Dampak dari polemik tambang nikel Raja Ampat telah terasa langsung pada sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah tersebut.
Pelabuhan Waisai yang merupakan pusat kota Raja Ampat terlihat sepi dari aktivitas turis dari luar.
Biasanya pada momen-momen seperti ini, aktivitas turis dari Sorong ke Raja Ampat sangat ramai, namun kali ini terlihat sangat sepi.
Para pemilik homestay dan operator wisata di Raja Ampat, khususnya di Kota Waisai, menyampaikan kekhawatiran yang sama karena sejumlah pengunjung yang sebelumnya sudah memesan untuk berkunjung ke Raja Ampat terpaksa harus membatalkan rencana mereka.
Baca Juga: Usai Polemik Ijazah Kini Skripsi Jokowi Dilaporkan, Jokowi: Laporkan saja, Sertifikat Tanah sekalian
Mereka masih bertanya-tanya terkait situasi di Kabupaten Raja Ampat saat ini dan takut ketika berkunjung akan terjadi peristiwa yang membuat mereka tidak nyaman saat melakukan aktivitas wisata.
Meskipun Polda Papua Barat Daya sudah memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas wisatawan bisa berjalan lancar dan akan melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang kebijakan pemerintah, namun dampak psikologis dari polemik ini masih terasa.
Para nelayan setempat juga menyuarakan harapan agar aktivitas pertambangan nikel dihentikan karena berpengaruh langsung terhadap pendapatan mereka akibat kerusakan ekosistem laut.
Sementara itu, Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana dalam operasi tambang nikel di Raja Ampat berdasarkan temuan di lapangan, bukan berdasarkan laporan.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, namun penyelidikan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: BNI Berperan Aktif Majukan Infrastruktur demi Indonesia Terkoneksi
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan sudah pasti menimbulkan kerusakan lingkungan.
Meski ada beberapa hal yang harus dilakukan pengusaha termasuk reklamasi dan prosedur lainnya untuk menjaga lingkungan dan ekosistem di wilayah konsesi perusahaan.
Penyelidikan ini berkaitan dengan empat perusahaan yang izin usaha pertambangannya telah dicabut pemerintah dengan berbagai pertimbangan hasil evaluasi di tingkat kementerian.
Beberapa alasan pencabutan izin tersebut antara lain adanya pelanggaran lingkungan, ditemukannya wilayah konsesi perusahaan yang masuk dalam wilayah geopark, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Saat ini, fokus pemerintah terbagi menjadi dua: pencabutan izin empat usaha pertambangan ilegal di luar PT GAG, dan penyelidikan dugaan unsur pidana yang tengah dilakukan Bareskrim Polri berdasarkan temuan lapangan.***

Share this article
DPR RI melalui Komisi XII menegaskan akan segera memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri ESDM Bahlil