Pasca Status Tersangka Pegi Setiawan Gugur, Siapa DPO Kasus Vina Sebenarnya? Mantan Kapolda Jawa Barat Beri Solusi Konkrit, Harus Lakukan...

Pengungkapan DPO kasus Vina Cirebon sebenarnya pasca status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan gugur melalui Sidang Praperadilan

Pengungkapan DPO kasus Vina Cirebon sebenarnya pasca status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan gugur melalui Sidang Praperadilan

AYOJAKARTA.COM - Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan bebas dari jeratan kasus Vina Cirebon.

Mulai dari status tersangka hingga dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina Cirebon sudah dinyatakan tidak sah oleh putusan Sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/24).

Pegi Setiawan ditangkap oleh Polda Jawa Barat karena diduga sebagai salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah dirilis bernama Pegi atau Perong.

Baca Juga: Selamat! 149 Peserta Lulus SMM PTN Barat 2024 Universitas Andalas (Unand), Ini 10 Prodi D3-S1 Termurah UKT dan BPI Rp3 Juta

Akan tetapi dengan bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan di persidangan Praperadilan, akhirnya Majelis Hakim menyatakan status tersangka Pegi Setiawan digugurkan.

Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube Kompas TV, dalam acara Indonesia Malam menghasilkan beberapa narasumber, salah satunya Pegi Setiawan dan Sugianti Iriani selaku tim kuasa hukum

Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari rutan Polda Jawa Barat setelah ditangkap selama 49 hari.

Dalam sesi diskusi tersebut Pegi Setiawan mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukurnya karena sudah banyak pihak yang mendukung dan membantu pembebasan dirinya dari jeratan hukum kasus kematian Vina Cirebon ini.

"Alhamdulillah saya sangat bahagia, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata, saya seperti mimpi saja, sangat luar biasa," kata Pegi.

Setelah dinyatakan bebas, tim kuasa hukum Pegi Setiawan masih membicarakan terkait apakah ada gugatan ganti rugi atau tidak kepada pihak Polda Jabar karena di dalam putusan Praperadilan disebutkan pihak pemohon (Pegi Setiawan) bisa mengajukan gugatan rehabilitasi atau ganti rugi baik materiil maupun in materiil.

Baca Juga: KPM Kriteria Ini Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024, Kamu Termasuk?

Lantas siapa sebenarnya DPO kasus Vina Cirebon sesungguhnya setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas?

Otto Hasibuan, tim kuasa hukum lima terpidana kasus Vina Cirebon yang juga menjadi salah satu narasumber membeberkan nasib lima terpidana yang sudah dijatuhi vonis hukum melalui inkracht Pengadilan tahun 2016.

"Jika Polisi tidak jadi melanjutkan penyelidikan Pegi karena sudah dibatalkan tersangkanya, lantas bagaimana skenario yang ada dalam dakwaan jaksa? Ada peran 11 orang melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina" ujar Otto.

Menurutnya, tiga orang DPO dengan dua dinyatakan fiktif dan Pegi Setiawan digugurkan status tersangkanya maka bagaimana bisa terjadi peristiwa pidana dengan tersangka delapan orang tetapi yang dituduhkan ada 11 orang.

Otto Hasibuan berencana akan melakukan upaya PK terhadap lima terpidana lain di tingkat Mahkamah Agung karena vonis Praperadilan Pegi Setiawan bisa dijadikan bukti baru.

Baca Juga: Jadi Korban Salah Tangkap, Begini Pesan Pegi Setiawan untuk Polda Jabar

"Nah ini saya kira akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk mengajukan PK terhadap terpidana lima orang walaupun dengan bukti-bukti yang ada menurut kami sudah cukup telak bahwa dengan adanya dua dinyatakan fiktif ini sudah cukup sebenarnya dakwaan jaksa putusan hakim yang menyatakan mereka bersalah itu tidak benar", tambahnya.

Irjen (Purn) Anton Charliyan, Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2016-2017, yang juga menjadi salah satu narasumber diskusi memberikan solusi konkrit terkait penelusuran pelaku sebenarnya kasus kematian Vina Cirebon ini.

Menurutnya pihak penyidik Polda Jawa Barat dapat melakukan audit investigasi terhadap kasus Vina Cirebon dari awal kembali.

"Baik ini sangat memungkinkan bahkan saya yang pertama kali mengusulkan ada audit investigasi buka kembali semuanya dengan gelar perkara khusus." ujar Anton.

Audit investigasi ini meliputi rekonstruksi ulang baik siapa tersangkanya, pasalnya, alat bukti hingga TKP. Dari hasil rekonstruksi ulang nantinya baru dilakukan Audit Penyidikan di tingkat Polri.

Sedangkan di tingkat Pengadilan ada eksaminasi khusus baik internal maupun publik.

Baca Juga: Dibuka Ribuan, Ini Rincian Formasi CASN Kejaksaan Agung 2024

"Mengaudit semuanya karena apapun juga mohon maaf polisi di dalam ini ada kekeliruan, tapi salah satu kekeliruannya itu apakah keterangan saksi yang menyatakan bahwa Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan", ujarnya.

Di dalam audit penyidikan nantinya seluruh penyidik-penyidik lama juga harus dihadirkan termasuk pelapor dan ayah dari mendiang, Eky, Iptu Rudiana sehingga akan jelas ditelusuri terjadi kesalahan atau tidak.

" Tolong Propam, turun, Propam turun siapa yang tidak sesuai dengan prosedur agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.