AYOJAKARTA.COM -- Eman Sulaeman adalah hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan selama kurang lebih sepekan ini.
Sosoknya yang tegas dan dinilai sangat kooperatif selama memimpin sidang, membuat Eman Sulaeman kini jadi sorotan.
Pada Jumat (05/07/2024) merupakan dua hari terakhir sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda penyerahan kesimpulan.
Pada agenda sidang hari ini, pemohon yang diwakili tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan termohon yang diwakili Bidkum Polda Jabar sama-sama menyerahkan hasil kesimpulan kepada hakim tunggal.
Baca Juga: Tangis Kartini Ibu Pegi Setiawan Pecah! Usai Dicecar Pertanyaan Ini: Saya Masih Waras Kali Pak
Tak ada pembacaan hasil masing-masing kesimpulan termohon maupun pemohon untuk agenda hari ini.
Namun di tengah jalannya sidang yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB, Hakim Eman Sulaeman mempersilakan kedua belah pihak mengutarakan pendapat terkait kinerjanya.
Kedua pihak baik pemohon maupun termohon mengungkapkan kritik dan saran yang senada bahwa hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan memimpin dengan adil.
"Adil dalam memimpin persidangan," ungkap pemohon dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Jumat (5/7/2024).
Menanggapi saran tersebut, hakim Eman menegaskan bahwa dirinya tak memiliki motif apa-apa atas kasus ini dan berjanji akan memberikan keputusan yang terbaik bagi semua.
"Saya tidak punya kepentingan dalam sidang ini," tegas Hakim Eman Sulaeman.
Hasil putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dibacakan pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
Berikut biodata dan profil Hakim Eman Sulaeman.
Profil Hakim Eman Sulaeman
Eman Sulaeman adalah hakim tungal yang kini memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan bijaksana, Eman Sulaeman memiliki latar belakang pendidikan Ilmu Hukum lulusan Universitas Pasundan.
Sepak terjangnya di dunia hukum sudah tak diragukan lagi karena Eman Sulaeman pernah menagani kasus berat sebelum menangani kasus praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim Eman Sulaeman pernah memimpin sidang kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang kini telah divonis 10 tahun penjara.
Selain itu, kasus suap eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priyatna juga pernah ditangani hakim Eman.
Eks Wali Kota Cimahi itu divonis pidana penjara empat tahun dan denda sebesar Rp200 juta.
Baca Juga: Ini Jadwal Putusan Pegi Setiawan yang Akan Disampaikan Hakim Eman Sulaeman, Bersalah atau Tidak?
Biodata Eman Sulaeman, Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Nama: Eman Sulaeman, S.H.
Tempat Lahir: Karawang
Tanggal Lahir: 10 April 1975
Agama: Belum dikonfirmasi
Usia: 49 tahun (Terhitung dari April 2024)
Pekerjaan: PNS (Desember 2000)
Jabatan: Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus
Pendidikan: S1 Ilmu Hukum, Universitas Pasundan (1999)
Baca Juga: Tegas! Eman Sulaeman Sebut akan Abaikan Pihak yang Coba 'Main Suap' di Sidang Praperadilan Pegi
Karier:
- Pengadilan Agama Sumedang
- Waket PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah
- Ketua Pengadilan Agama Indramayu
- Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, NTT
- Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta
- Pengadilan Negeri Bandung (2021)
Instargram (IG) Eman Sulaeman: Belum dikonfirmasi
LinkedIn Eman Sulaeman: Belum dikonfirmasi
Total Harta Hakim Eman Sulaeman:
Rp. 294.031.507 (Sumber: E-LHKPN KPK- 2 Januari 2024/ Periodik-2023)
-2 tanah di Bogor dan Pemalang total Rp720.000.000.
- 1 Buah alat transportasi motor Rp6.500.000.
Demikian informasi lengkap tentang profil dan biodata Eman Sulaeman, hakim di sidang praperadilan Pegi Setiawan.***
Share this article
Mengulik profil dan biodata Eman Sulaeman, hakim di sidang praperadilan Pegi Setiawan yang pernah tangani kasus berat.