AYOJAKARTA.COM - Polda Jabar melakukan pemeriksaan psikologis terhadap keempat terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon dan Eki.
Keempat terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diberangkatkan pada pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dari Lapas Kebon Waru.
Pemeriksaan psikologi dijalani oleh 4 terpidana kasus Vina Cirebon yakni Hadi, Eka,Supriyanto dan Rivaldi.
Polmer Sirait selaku kuasa hukum menyebut hingga kini pihaknya belum diberikan penjelasan untuk perkara apa keempat terpidana diperiksa.
Kuasa hukum pun menyebut tak diberi penjelasan pasti untuk Perkara apa keempat terpidana menjalani pemeriksaan psikologi.
Ia menyebut pihaknya mengetahui pemeriksaan psikologi yang akan dilakukan kepada keempat kliennya dari pihak Lapas Kebon Waru.
Baca Juga: 6 Jurusan S1 Sepi Peminat di Universitas Diponegoro (UNDIP) Jalur Mandiri, Ada yang Cuma 80 Pelamar!
Namun hingga saat ini polisi belum memberikan surat resmi terkait pemeriksaan keempat terpidana kepada kuasa hukum terpidana.
“Sebenarnya harus ada ya seharusnya dipanggil secara patut kan gitu kan biar sehari biar sejam tapi ada panggilan itu seharusnya,” ujar Polmer Sirait dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV Biro Makassar pada Rabu, 24 Juni 2024.
Menurutnya para terpidana harus mendapatkan hak yang sama dengan yang lain dan harus ada panggilan.
Polmer Sirait juga menanyakan pada penyidik mengenai tes psikolog yang dilakukan untuk tersangka.
“Tapi saya tanya ke penyidik peruntukannya untuk apa itu tes psikolog, toh juga mereka sudah selesai kan sudah inkra, ya mungkin untuk ada hubungannya dengan Pegi,” ujar Polmer Sirait.
Meski begitu, belum ada keterangan resmi bahwa peruntukan untuk di tes psikologi tersebut dimaksudkan untuk apa.***

Share this article
Empat terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon akan diperiksa secara psikologi, kuasa hukum pertanyakan untuk apa?