AYOJAKARTA.COM -- seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dibuka dengan jumlah penerimaan sebanyak 2,3 juta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertanggung jawab sebagai penyelenggara pendaftaran seleksi ini.
Terdapat desas desus mengenai batas usia pelamar CPNS 2024 yaitu 26 tahun, apakah benar? Simak penjelasan berikut.
Menurut informasi dari website resmi MenPAN-RB, pendaftaran CPNS 2024 ditargetkan akan dimulai pada bulan Juni 2024.
Namun, jadwal pendaftaran dan seleksi dapat berubah mengikuti perkembangan.
Setelah rincian formasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terisi 100%, informasi lebih lanjut akan diumumkan.
Untuk tahun 2024, tersedia total 1.289.824 formasi CPNS yang dibagi menjadi beberapa kategori.
Baca Juga: 7 Instansi Pusat yang Mengadakan Seleksi CASN 2024, Cek di Sini Formasi CPNS dan PPPK 2024
Apakah Batas Usia Seleksi CPNS 2024 adalah 26 Tahun?
Pertanyaan mengenai apakah batas usia pelamar CPNS 2024 adalah 26 tahun perlu dijawab dengan memahami konteks dan aturan yang ada.
Dilansir AyoJakarta.com dari video TikTok @fandiap yang diunggah 19 Mei 2024, diketahui bahwa secara umum batas usia pelamar CPNS antara 18 hingga 35 tahun.
Namun, untuk beberapa jabatan atau formasi tertentu, batas usia bisa disesuaikan, seperti tahun 2023 misalnya:
- Jaksa: batas usia 28 tahun.
- Badan Intelijen Negara (BIN): batas usia 26 tahun.
- Auditor: batas usia maksimal 33 tahun.
Batas umur dalam seleksi CPNS bisa ditentukan sesuai kebutuhan formasi setiap instansi. Formasi umum untuk tahun 2024 mengutamakan pelamar umum, fresh graduate, dan talenta digital.
Bagi fresh graduate, batas usia seringkali ditetapkan antara 18 hingga 26 tahun, sedangkan untuk pelamar umum batas usia mungkin bisa mencapai 35 tahun.
Batas Usia Pelamar CPNS sesuai aturan pemerintah:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, batas minimal usia pelamar seleksi CPNS adalah 18 tahun.
Baca Juga: Siapkan Pendaftaran! Cek 8 Formasi CPNS Sepi Peminat, Peluang Besar untuk untuk Lolos di Bidang Ini
Sementara itu, batas maksimal umumnya adalah 35 tahun bagi lulusan SMA atau Sarjana (S1) pada saat melamar.
Namun, dalam PP No 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 2 juga dijelaskan bahwa usia maksimal untuk melamar seleksi CPNS bisa mencapai 40 tahun untuk jabatan tertentu.
Artinya, beberapa instansi atau jabatan mungkin memperbolehkan usia pelamar di atas 35 tahun, tergantung pada formasi yang tersedia.
Bagi calon pelamar yang berusia di atas 35 tahun, sangat penting untuk memeriksa ketentuan usia yang berlaku pada formasi yang diminati.
Baca Juga: Rincian Formasi Talenta Digital untuk CPNS 2024, Ternyata Lebih Banyak di Pemda! Berapa Jumlahnya?
Beberapa jabatan tertentu memang memungkinkan pelamar dengan usia hingga 40 tahun, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, pastikan untuk memperhatikan segala persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait sebelum mengirimkan berkas pendaftaran.
Dengan memahami batas usia dan ketentuan khusus setiap formasi, calon pelamar dapat memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk melamar seleksi CPNS 2024.***

Share this article
Pertanyaan mengenai apakah batas usia pelamar CPNS 2024 adalah 26 tahun perlu dijawab dengan memahami konteks dan aturan yang ada.