Sistem Perankingan dan Penentuan Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2: Ini Rinciannya

Illustrasi. Para peserta diperkirakan akan mengetahui hasil akhir seleksi PPPK antara tanggal 22 hingga 31 Mei 2025.
Illustrasi. Para peserta diperkirakan akan mengetahui hasil akhir seleksi PPPK antara tanggal 22 hingga 31 Mei 2025.


AYOJAKARTA.COM – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kini memasuki fase penting pada tahap 2.

Salah satu komponen yang sangat menentukan dalam proses ini adalah sistem perankingan dan skema kelulusan yang telah dirancang secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.

Pelaksanaan ujian kompetensi tahap dua dimulai sejak 22 April 2025 dan direncanakan berakhir pada 21 Mei 2025, sebagaimana tertuang dalam surat edaran resmi dari BKN.

Baca Juga: Cek Fakta Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2: Apakah Bansos Sudah Cair? Kemensos Buka Suara, Begini...

Setelah seluruh peserta menyelesaikan ujian, data hasil seleksi akan diproses oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebelum disampaikan oleh masing-masing instansi kepada publik.

Kapan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan?

Para peserta diperkirakan akan mengetahui hasil akhir seleksi antara tanggal 22 hingga 31 Mei 2025.

Penilaian dilakukan secara terpusat menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN yang menjamin akurasi dan transparansi dalam penghitungan nilai.

Begini Cara Kerja Sistem Perankingan PPPK 2024 Tahap 2

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, sistem perankingan untuk kelulusan peserta PPPK mengedepankan prinsip keadilan dan prioritas. Penentuan siapa yang lolos ditentukan melalui urutan berikut:

- Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masih menjalankan tugas di instansi pemerintah.
- Non-ASN yang sudah terdata di BKN dan aktif bekerja hingga saat seleksi berlangsung.
- Pelamar yang telah mengabdi minimal dua tahun berturut-turut di instansi tempat melamar.
- Perankingan dilakukan berdasarkan peringkat tertinggi nilai CAT, dan peserta yang memenuhi kriteria serta tersedia alokasi formasi akan langsung ditetapkan sebagai PPPK.

Baca Juga: Menjaga Orisinalitas di Era Disrupsi AI, Ayobandung.id Ajak Mahasiswa Unpad Hidupkan Semangat Menulis Otentik

Seleksi Khusus untuk Formasi Guru

Khusus jabatan fungsional guru yang ditempatkan di daerah, proses seleksi mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024. Berikut kelompok prioritas yang memiliki peluang lebih besar untuk lolos:

- Peserta seleksi PPPK Guru 2021 yang belum pernah dinyatakan lulus.
- Guru THK-II yang tercatat aktif dalam data BKN.
- Guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri dan terdaftar dalam sistem BKN.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik serta telah mengajar minimal dua tahun.
- Lulusan PPG yang datanya terverifikasi resmi di Kemendikbudristek.

Formasi Tenaga Kesehatan: Ini Prioritasnya

Formasi tenaga kesehatan memiliki ketentuan tersendiri berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 349 Tahun 2024. Berikut urutan prioritas yang digunakan dalam proses perankingan:

- Lulusan D4 Bidan Pendidik tahun 2023 yang lulus PPPK sebelumnya.
- THK-II yang aktif di instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah.
- Tenaga non-ASN di sektor kesehatan yang masuk dalam basis data BKN.
- Pegawai yang sudah aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut di lingkungan instansi kesehatan pemerintah.

Alokasi Formasi Menentukan Kelulusan

Baca Juga: Ardhito Pramono Akui Menyesal Sempat Ragukan Cinta Mantan Istri, Netizen: Tukang Selingkuh tuh Khas Banget Template

Penetapan kelulusan akhir tidak hanya bergantung pada nilai dan prioritas, tetapi juga ketersediaan formasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025, hanya peserta yang berhasil menempati peringkat teratas di formasi yang masih kosong yang akan diangkat.

Sebagai contoh, apabila terdapat 5 formasi namun 3 posisi sudah terisi pada seleksi tahap sebelumnya, maka hanya 2 peserta terbaik dari tahap kedua yang dapat diangkat.

Peserta dengan nilai tinggi namun berada di luar kuota tidak otomatis gugur, namun dapat dipertimbangkan untuk skema kerja PPPK paruh waktu, tergantung kebijakan instansi masing-masing.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# ranking
# PPPK
# sistem
# Jadwal
# hasil seleksi
# tahap 2
# pengumuman

News Update

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.