AYOJAKARTA.COM — Tes CPNS 2024 akan segera membuka pendaftaran pada minggu kedua Juni 2024.
Namun, ada kabar baik bagi kamu yang pernah mengikuti tes CPNS 2023 dan sampai ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Nilai SKD yang kamu dapat pada saat tes CPNS 2023 bisa digunakan kembali untuk tes CPNS 2024.
Penerimaan tes CPNS 2023 dibuka pada bulan September tahun lalu. Dan kini sedang dalam tahap pengumuman kelulusan.
Menurut Keputusan Menteri PAN RB nomor 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas CPNS Tahun 2023, nilai SKD tahun anggaran sebelumnya dapat digunakan kembali pada tahun anggaran selanjutnya.
Pada Diktum kesembilan, hal tersebut tercantum jawaban mengenai nilai SKD yang berlaku selama satu periode.
Diktum tersebut berbunyi:
" Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) periode berikutnya."
Satu periode yang dimaksud pada diktum tersebut artinya adalah satu tahun setelah tes CPNS 2023.
Dengan kata lain, bisa dipastikan bahwa nilai SKD yang didapat pada tes CPNS 2023 masih berlaku hingga tes CPNS 2024.
Oleh karena itu, bagi kamu yang pernah mengikuti tes CPNS 2023, sertifikat SKD yang kamu dapatkan jangan sampai hilang.
Bisa saja nilai SKD yang kamu miliki, dapat mengantarkan kamu ke instansi dan formasi yang kamu incar.
Baca Juga: Selain Boleh Menikah, Ternyata Tak Ada Syarat Tinggi Badan untuk CPNS Kemenkumham, Ini Penjelasannya
Meskipun, nilai ambang batas SKD selalu berubah-ubah setiap tahunnya. Hal ini tetaplah menjadi kabar baik bagi yang pernah mengikuti tes CPNS tahun sebelumnya.
Peta persaingan tes CPNS 2024 dipastikan akan semakin kuat dan ketat. Jadi, persiapkan dirimu matang-matang sebelum tes CPNS 2024 resmi dibuka.
Untuk mengecek keaslian sertifikat SKD yang kamu miliki, cukup kunjungi website sertificat.bkn.go.id.***

Share this article
Dengan kata lain, bisa dipastikan bahwa nilai SKD yang didapat pada tes CPNS 2023 masih berlaku hingga tes CPNS 2024.