AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar yang sempat dihadirkan Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso sebagai saksi ahli kembali membuat terobosan.
Keputusan Rismon Sianipar yang juga mendapat dukungan positif dari sejumlah warganet tersebut merupakan bentuk upaya mendapatkan keadilan untuk Jessica Wongso.
Sebelumnya Rismon Sianipar diketahui sempat menyampaikan sejumlah laporan ke sejumlah instansi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam perkara Jessica Wongso.
Meski puluhan barang bukti ilmiah telah disertakan sebagai lampiran pengaduan, laporan yang dilakukan Rismon belum juga mendapat tanggapan.
Karena itu, Rismon yang meyakini telah terjadi praktik manipulasi menyangkut keaslian barang bukti rekaman CCTV membuat langkah terobosan.
Melalui pernyataan resmi berbahasa Inggris, Rismon diketahui menyampaikan pesan secara tertulis kepada Penny Williams selaku Duta Besar Australia untuk Indonesia.
Dalam laporannya tersebut, Rismon menyampaikan sejumlah hal penting terkait kejanggalan kasus kopi sianida yang dialami Jessica Wongso.
Kepada Penny Williams yang sempat tercatat sebagai siswi Indonesia di salah satu sekolah di Jakarta Pusat tersebut, Rismon juga menyebut sejumlah terduga pelaku.
Menurut Rismon, perkara kopi sianida di Kafe Olivier Grand Indonesia pada awal 2016 merupakan persoalan pidana yang penuh dengan rekayasa.
Sebagai salah satu saksi ahli di bidang informasi digital dalam kasus tersebut, Rismon meyakini telah terjadi sejumlah manipulasi
Adapun bentuk manipulasi yang terbukti sudah terjadi dalam kasus kopi sianida tersebut adalah perubahan nilai resolusi rekaman CCTV asli dengan duplikasi.
Dengan menurunkan kualitas gambar video dari ukuran asli 1920x1080 ke 960x576 pixel, maka setiap informasi yang tersimpan menjadi tersamarkan.
Gambar hasil rekaman video CCTV yang sudah mengalami perubahan resolusi, kemudian dijadikan sebagai acuan bagi sejumlah saksi ahli lain dari berbagai disiplin ilmu.
Berasal dari kurang objektifnya gambar hasil manipulasi menyebabkan kesaksian yang sudah disampaikan sejumlah saksi ahli pantas untuk dipertanyakan.
Terlebih karena keputusan yang diambil oleh para hakim dalam perkara tersebut, juga merupakan hasil pertimbangan para saksi ahli.
Selain menyampaikan dugaan adanya praktik manipulasi, Rismon juga menyebut sejumlah tokoh yang ditengarai terlibat langsung dalam proses rekayasa tersebut.
Menurut Rismon, praktik manipulasi barang bukti CCTV dalam kasus Jessica Wongso tersebut dilakukan sejumlah oknum polisi serta melibatkan seorang warga sipil.
“The tampering orchestrated by Krishna Murti, M. Nuh Al Azhar and Christopher Hariman Rianto,” tulis Rismon Sianipar dalam laporannya dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy, Jumat (19/4/2024).***

Share this article
Rismon Sianipar libatkan Duta Besar Australia untuk Indonesia setelah laporannya soal kasus Jessica Wongso tak ditanggapi pemerintah.