AYOJAKARTA.COM — Rismon Sianipar kembali membuat keterangan mengenai pembongkaran barang bukti.
Barang bukti ini adalah video dan hasil rekayasa para perekayasa CCTV di kasus Jessica Wongso.
Rismon Sianipar membongkar bukti yang disebutkan adalah nomor 3 atau dalam bahasa Inggris disebut evidence 3.
Dalam evidence 3 tersebut terdapat perubahan posisi pipet yang ada di jejak CCTV 7.
Pada bagian evidence 3, Rismon Sianipar menganalisis posisi pipet yang berubah karena ada pengurangan dimensi frame oleh perekayasa CCTV di kasus Jessica Wongso.
Pengurangan dimensi frame tersebut yang semula adalah berukuran 1920x1080 pixel menjadi 960x576 pixel.
Baca Juga: Jessica Wongso Diduga Korban Mafia Hukum, Rismon Sianipar Desak Negara Turun Tangan
Perekayasa CCTV yang bernama Christopher Hariman Rianto diduga melakukan pemotongan rekam jejak CCTV 7 di waktu sebelum Mirna Salihin tiba di TKP pukul 17.18 waktu setempat.
“Christopher Hariman Rianto deliberately cut CCTV 7 footage just before Mirna Salihin arrived at Olivier café at 17:18 Local Time:,”” ujarnya.
Terdapat dua segmen atau 2 bagian dari analisis perubahan posisi pipet dan pengurangan dimensi frame ini.
Segmen 1 atau segmen pertama adalah pukul 15:57 – 17:17. Segmen 2 yaitu 17:17- 18:39 waktu setempat.
Pada segmen 1, dimensi frame video masih utuh yaitu 1920x1080 pixel dengan rata-rata frame 25 frame per detik.
“Segment 1: 15:57 – 17:17 Local Time Frame dimensions remain full high definition (FHD, 1920x1080px) and frame rate remains at 25 frames per second,” lanjutnya.
Sedangkan pada segmen 2, dimensi frame video telah diubah menjadi 960x576 pixel dengan rata-rata 10 frame per detik. Selain itu posisi pipetnya butuh analisis lebih lanjut karena diburamkan oleh Christopher.
“Segment 2: 17:17 – 18:39 Local Time Dimensions of the frame are reduced to 960x576px and frame rate is reduced to 10 fps. It is in this segment that the position of the stirrer needs to be analyzed, yet it is blurred by Christopher Hariman Rianto,” jelas Rismon.***

Share this article
Rismon Sianipar membongkar bukti yang disebutkan adalah nomor 3 atau dalam bahasa Inggris disebut evidence 3.