AYOJAKARTA.COM - Dalam sidang perkara Jessica Wongso hari Rabu tanggal 10 Agustus 2016, Ahli Digital Forensik Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi.
Dalam keterangannya, M. Nuh sempat menjelaskan perihal aktivitas mencurigakan Jessica Wongso yang terekam melalui tampilan visual video.
Berdasarkan gerak-gerik yang terekam melalui kamera CCTV di cafe Olivier Grand Indonesia, M. Nuh menduga kuat Jessica Wongso merupakan penyebab kematian Mirna Salihin.
Baca Juga: 10 Hal yang Harus Jadi Pertimbangan Sebelum Memilih Sekolah Kedinasan (Sekdin), Maba Wajib Tahu!
Melalui agenda sidang selanjutnya, sejumlah ahli di bidang Psikolog juga dihadirkan sebagai saksi untuk membuktikan keterlibatan Jessica.
Dari hasil keterangan-keterangan yang disampaikan sejumlah ahli tersebut, hakim kemudian menjatuhkan vonis bagi Jessica.
Terkait dengan jalannya persidangan di tahun 2016, saksi ahli digital yang ikut membela Jessica memberikan tanggapan.
Menurut Rismon Sianipar, pernyataan kesaksian yang disampaikan oleh M. Nuh dalam persidangan tersebut merupakan kebohongan.
Sebab untuk bisa menafsirkan secara pasti perilaku seseorang, memerlukan kejernihan gambar serta tampilan gambar yang tajam.
Sayangnya, rekaman CCTV yang ditampilkan selama di dalam persidangan sudah terindikasi mengalami perubahan dan penurunan kualitas.
Akibat dari perubahan kualitas gambar tersebut, maka objektivitas yang tersimpan di dalam rekaman menjadi kabur atau bersifat samar.
Baca Juga: Kenali Apa Itu Duck Syndrome dan Apa Penyebabnya, Banyak Main Medsos Salah Satunya
Adanya penurunan kualitas video yang diperlihatkan selama di dalam persidangan, menurut Rismon merupakan hasil penyuntingan M. Nuh.
Perubahan kualitas rekaman video yang diduga dilakukan oleh M. Nuh, dapat dengan mudah diketahui melalui metode Optical Flow Analysis.
“Pelaku perekayasa dan penipuan adalah seorang pejabat Kepala Laboratorium Forensik Digital, bukan menegakan hukum justru membuat khawatir,” ungkap Rismon.
Karena itu, melalui unggahan videonya Rismon meminta agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri bersedia untuk melakukan investigasi.
Pemeriksaan terhadap M. Nuh menurut Rismon penting untuk dilakukan, sebab dapat berpotensi merusak citra Kepolisian di tengah masyarakat.
Tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat, instansi kepolisian bukan saja tercoreng tetapi juga kehilangan kehormatannya.
Selain mendesak untuk melakukan pemeriksaan terhadap M. Nuh, Rismon juga meminta Kapolri memeriksa Krishna Murti.
Dugaan adanya keterlibatan Krishna Murti dalam kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso, menurut Rismon cukup penting.
Selain karena saat itu menjabat sebagai Ditreskrimum, Krishna Murti juga merupakan perwira yang diduga memberi perintah kepada M. Nuh untuk memanipulasi barang bukti.
“Hati-hati Anda Pak Kapolri, kalau tidak mampu mundur saja, karena Anda hadir untuk menegakan hukum bukan menikmati fasilitas dari rakyat,” geram Rismon. ***

Share this article
Menurut Rismon Sianipar, pernyataan kesaksian yang disampaikan oleh M. Nuh dalam persidangan tersebut merupakan kebohongan.