AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar yang merupakan saksi Ahli Digital dalam kasus Jessica Wongso kembali mengemukakan pendapat perihal praktik manipulasi barang bukti.
Menurut Rismon Sianipar, sejumlah oknum petinggi Polri perlu dimintai keterangan terkait kasus kopi sianida yang menyebabkan Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara.
Pernyataan terkait adanya dugaan dari para oknum petinggi polisi saat menangani kasus Jessica Wongso tersebut disampaikan Rismon Sianipar melalui kanal Youtube-nya.
“Saat itu Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian, Dirkrimum Krishna Murti dan wakilnya Ferdy Sambo, yang terkenal merusak DVR dan sistem CCTV saat membunuh ajudannya,”
Rismon menganggap, rekayasa barang bukti rekaman CCTV di Cafe Olivier yang dilakukan oleh M Nuh dan Hariman Rianto bukan merupakan inisiatif pribadi.
Karena itu Rismon mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang peduli dengan prinsip keadilan, untuk terus bersikap waspada.
Sebab tidak menutup kemungkinan pola-pola rekayasa yang pernah dialami oleh Jessica Wongso akan kembali terjadi di kemudian hari.
Sehubungan dengan adanya dugaan manipulasi barang bukti, Rismon menilai hal tersebut dapat dengan mudah diketahui melalui Berita Acara Pemeriksaan.
Dimana isi keterangan metadata dalam BAP antara M Nuh dengan Christopher Hariman Rianto terdapat kejanggalan sangat mencolok yang tidak dapat disanggah.
Adanya perbedaan ukuran piksel yang tercantum dalam BAP kedua nama tersebut, menurut Rismon mengindikasikan adanya praktik manipulasi dan rekayasa.
“Hanya bukti tertulis yang bisa menangkap basah mereka karena itu matematika, jadi tidak bisa dibantah, kalau visual itu perspektif subjektif,” tegas Rismon.
Dalam proses sidang di tahun 2016 silam, tampilan hasil rekaman CCTV juga dengan jelas menunjukkan adanya penurunan resolusi.
Saat file hasil manipulasi dibuka, tampilan gambar di monitor peraga tidak langsung full screen yang merupakan ciri khas gejala Downscaling atau penurunan ukuran resolusi.
Indikasi telah terjadinya penurunan resolusi, menurut Rismon juga dapat diketahui melalui bercak serta guratan di seluruh tampilan gambar.
“Itulah dampak dari downscaling, setelah abstrak beberapa frame diubah dengan aplikasi editing,” ungkap Rismon.
Menjadi salah satu Saksi Ahli dari pihak kepolisian, peran M Nuh Al Azhar menurut Rismon telah melanggar ketentuan peradilan.
Buntut dari penurunan resolusi atau ketajaman dan kualitas gambar rekaman CCTV tersebut, berdampak pada multi tafsir dari sejumlah Saksi Ahli.
“M Nuh ini bukannya mempertahankan informasi tapi justru mengaburkan, bukan seperti Ahli Digital tetapi Video Animator,” pungkasnya. ***

Share this article
Rimson Sianipar memberi julukan kepada M Nuh Al Azhar yang diduga terlibat dalam rekayasa CCTV kasus Jessica Wongso, apa?