AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar terus menyuarakan keadilan bagi Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida.
Seperti yang diketahui, saat ini Jessica Wongso mendekam dibalik jeruji besi akibat kasus tersebut.
Rismon Sianipar meyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Jessica Wongso mendekam di balik jeruji besi akibat rekayasa video CCTV yang dilakukan oleh oknum polisi.
Rismon mengatakan bahwa tingkat kerusakan video CCTV yang sudah direkayasa mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Tidak hanya itu, rekayasa video CCTV tersebut juga berdampak pada hakim yang memutuskan perkara.
“Saya ingin menekankan pada tingkat kerusakan yang diakibatkan oleh manipulasi bukti video CCTV dalam kasus yang melibatkan Jessica Wongso. CCTV yang telah direkayasa tidak hanya mempengaruhi jalannya penyelidikan tetapi juga memiliki dampak luas pada kesimpulan yang diambil oleh berbagai profesional hukum termasuk saksi fakta, ahli digital forensik, psikolog, kriminolog, dokter forensik, ahli pidana, dan bahkan hakim yang memutuskan perkara,” kata Rismon dikutip dari kanal YouTube Balige Academy pada Selasa (23/4/2024).
Rismon menilai peradilan kasus Jessica telah menimbulkan keraguan terhadap integritas proses peradilan.
Sebagaimana yang diketahui, salah satu alat bukti dalam kasus ini adalah rekaman video CCTV Kafe Olivier.
Menurutnya, seharusnya barang bukti yang tersimpan di dalam flashdisk bisa steril dari aktivitas apapun.
Sehingga, barang bukti yang sudah terkontaminasi tersebut telah menjadi sumber keraguan lantaran isinya telah diubah.
Bagi Rismon, tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip dasar proses peradilan tetapi juga menurunkan kepercayaan publik.
“Peradilan ini telah menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap integritas seluruh proses peradilan dan mempertanyakan keadilan yang diberikan kepada terdakwa. Flashdisk yang seharusnya menyimpan data mentah yang tidak terkontaminasi, kini menjadi sumber keraguan karena telah diubah isinya. Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip-prinsip dasar proses peradilan yang adil dan transparan tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita,” tutupnya.***

Share this article
Rismon Sianipar mengatakan tingkat kerusakan video CCTV kasus Jessica Wongso yang sudah direkayasa mempengaruhi jalannya penyelidikan.