AYOJAKARTA.COM - Hak angket DPR baru-baru ini ramai dibicarakan. Hak angket ini untuk penyelidikan apabila terjadi kecurangan pemilu itu bisa diadakan penyelidikan.
Perlahan-lahan terungkap kecurangan pemilu 2024 dan beberapa ahli hukum tata negara dimintai komentar.
Salah satunya adalah Bivitri Susanti, seorang aktris film Dirty Vote dan pakar hukum tata negara yang ikut berkomentar tentang hak angket.
Bivitri Susanti sebelum berkomentar tentang hak angket, ia menjelaskan terlebih dahulu kalau hak angket dengan PHPU di MK atau Mahkamah Konstitusi itu berbeda.
“Sebenarnya hak angket dengan PHPU perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi itu dua hal yang berbeda,” ujar Bivitri Susanti dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @metrotv.
Bivitri Susanti juga komentari tentang hak angket. Menurutnya, hak angket sangat perlu untuk dilakukan.
“Menurut saya hak angket tetap dan sangat perlu untuk dilakukan,” lanjutnya di Instagram @metrotv.
Bivitri Susanti juga meminta masyarakat untuk jangan mengaitkan hak angket dengan yang dilakukan oleh MK.
"Jangan dikait-kaitkan dengan apa yang akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya lagi.
Bivitri Susanti juga mengatakan kalau hak angket ini tepat sasaran untuk mengungkap kecurangan pemilu 2024.
Hal yang dilakukan terkait dengan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi suara di pemilu itu memang dibongkar dalam hak angket.
“Tepat sasaran. Jadi karena kan kita (masyarakat) harus lihat konteksnya begini ya. Apa yang dilakukan terkait dengan kebijakan pemerintah yang akan mempengaruhi suara dalam pemilu itu memang tempatnya dibongkarnya justru di forum seperti hak angket itu,” jawabnya.
Hal itu karena DPR bisa melaksanakan fungsinya yaitu mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Baca Juga: KPM PKH Full Senyum! Bansos Daging Ayam dan Telur Akan Dibagikan Juga kepada KPK PKH Tahun 2024 Ini
“Hal itu karena DPR bisa melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.

Share this article
Bivitri Susanti, seorang aktris film Dirty Vote dan pakar hukum tata negara, ikut berkomentar tentang hak angket.