AYOJAKARTA.COM – Psikiater adiksi, Firmansyah, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memberikan penjelasan mengenai efek berbahaya dari penggunaan obat bius midazolam, terutama dalam konteks penyalahgunaannya.
Midazolam adalah obat penenang yang biasanya digunakan untuk membantu pasien tidak merasakan sakit selama prosedur medis.
Midazolam, yang biasanya digunakan sebagai anestesi dan penenang, dapat menimbulkan berbagai efek samping yang serius, terutama jika digunakan tanpa pengawasan medis yang ketat.
“Medazolam ini memang ini obat yang harus dalam pengawasan ketat,” jelas Firmansyah yang dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu, 13 April 2025.
Baca Juga: Kasus Dokter UNPAD Hanya Puncak Gunung Es, 60 Persen Korban Kekerasan Diduga Tak Berani Lapor
Apa Itu Midazolam dan Efek Sampingnya?
Midazolam adalah obat dari golongan benzodiazepine yang bekerja dengan meningkatkan aktivitas zat kimia alami di otak yang disebut gamma-aminobutyric acid (GABA).
Obat ini memberikan efek tenang dan mengantuk, sehingga sering digunakan sebelum operasi untuk mengurangi kecemasan pasien.
Namun, penggunaannya harus dilakukan di bawah pengawasan medis karena potensi penyalahgunaan dan risiko efek samping yang serius, termasuk kematian jika digunakan secara berlebihan.
Salah satu risiko paling serius dari penggunaan midazolam adalah depresi pernapasan, yang dapat berujung pada apnea (berhentinya pernapasan) dan bahkan kematian jika tidak ditangani dengan cepat.
“Efek samping yang paling utama yang harus diperhatikan adalah ya bisa depresi pernapasan,” ungkapnya.
Ini terutama berbahaya ketika midazolam digunakan bersamaan dengan obat lain yang juga menekan sistem saraf pusat, seperti opioid.
Baca Juga: Jumlah Korban Rudapaksa oleh Oknum Dokter RSHS Bertambah, Kriminolog UI Serukan Tindakan Tegas Ini!
Penyalahgunaan Midazolam
Kasus Priguna bukanlah yang pertama kali terjadi. Penggunaan midazolam dalam konteks kriminal telah dilaporkan sebelumnya, termasuk dalam kasus pembiusan di tempat umum.
Dalam insiden terbaru ini, Priguna diduga menyuntikkan midazolam kepada korbannya melalui infus, membuat mereka tidak sadarkan diri selama beberapa jam.
Setelah terbangun, korban merasakan sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Kasus ini telah memicu kekhawatiran besar tentang penyalahgunaan obat bius di kalangan tenaga medis dan mendorong pihak berwenang untuk mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan lebih lanjut.
Kementerian Kesehatan Indonesia bahkan berencana untuk mewajibkan tes kesehatan mental bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk mendeteksi masalah perilaku yang mungkin terjadi.***
Share this article
Midazolam adalah obat penenang yang biasanya digunakan untuk membantu pasien tidak merasakan sakit selama prosedur medis.