AYOJAKARTA.COM - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, memberikan tanggapan terkait hak angket tidak cocok untuk pemilu.
Mahfud MD menilai bahwa hak angket dapat dilakukan dalam konteks pemilu, terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi.
"Ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara, juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok?" ucap Mahfud MD, dikutip dari Kompas TV, Senin (26/2/2024).
Sebagaimana diketahui, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo disebut akan mengajukan hak angket terkait pemilu.
Hal ini tentu menjadi perbincangan heboh dikalangan tokoh politik.
Menurut Mahfud MD pemilu dapat diangketkan dengan catatan dikaitkan dengan pemerintah dan kebijakan yang berlangsung.
"Yang bisa diangket pemerintah, kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh, kan kebijakan, kemudian dikaitkan dengan pemilu. Tapi, yang diperiksa tetap pemerintah, itu tinggal politik saja," ucap Mahfud.
Meskipun begitu, Mahfud mengatakan bahwa permasalahan ini merupakan kewenangan dari DPR dan partai politik.
"Karena itu, saya tidak punya wewenang untuk melakukan itu. Tapi, kalau sebagai ahli hukum ditanya apakah boleh, amat sangat boleh," ucap Mahfud.
Baca Juga: Kapan PDIP Nyatakan Sikap Soal Hak Angket DPR? Begini Kata Ronny Talapessy
Mahfud menegaskan bahwa siapa yang boleh diangket tentu pemerintah terkait dengan kebijakan.
Sehingga ia mengatakan bahwa hak angket tidak bisa merubah hasil pemilu.
Sebab, menurut Mahfud keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau Mahkamah Konstitusi (MK) itu memiliki jalur sendiri.
Maka dari itu hak angket DPR RI hanya terbatas pada wewenangnya untuk melakukan pemeriksaan atau penyelidikan.***

Share this article
Soal hak angket, menurut Mahfud MD pemilu dapat diangketkan dengan catatan dikaitkan dengan pemerintah dan kebijakan yang berlangsung.