AYOJAKARTA.COM – Sepanjang sejarah reformasi, pemilu 2024 banyak disebut-sebut sebagai paling brutal karena adanya dugaan kecurangan pemilu.
Dugaan adanya kecurangan pemilu 2024 bukan saja terjadi dalam ruang lingkup yang sempit, melainkan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
Akibat beragamnya tindakan pelanggaran dan dugaan kecurangan pemilu 2024, sejumlah aturan dan etika menjadi terabaikan.
Tidak mengherankan apabila kemudian sejumlah peserta pemilu 2024 menggunakan jalur konstitusi sebagai salah satu solusi menghadapi kecurangan.
Wacana penggunaan hak angket di DPR untuk melakukan penyelidikan atas suatu kebijakan strategis yang dilakukan Penyelenggara negara kian menjadi perbincangan.
Terkait dengan banyaknya dugaan kecurangan dalam pemilu 2024, capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo kompak melakukan perlawanan.
Dalam keterangannya kepada awak media, capres Ganjar Pranowo meminta agar partai koalisi pengusungnya di DPR mulai menggulirkan hak angket atau hak interpelasi.
Sebagai salah satu partai terbesar di legislatif, PDI optimis wacana hak angket akan menjadi pemecah masalah kecurangan pemilu 2024.
Terkait dengan adanya rencana hak angket, capres Anies Baswedan menyatakan kesediaannya untuk mendampingi Ganjar Pranowo.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai salah satu cara untuk mengungkap kabut gelap yang membuat pemilihan umum di Indonesia mengalami kecurangan.
“Saya memandang dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan, kami siap dengan data-datanya di bawah kepemimpinan fraksi terbesar,” ujar Anies.
Baca Juga: Menyingkap Kepribadian Seseorang yang Menyukai Mobil Warna Hitam
Penggunaan hak angket yang dilakukan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, akan menyoroti pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
Namun demikian, pengajuan hak angket yang diinisiasi capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo perlu melewati serangkaian proses dan mekanisme sebelum diputuskan.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan langsung yang telah disampaikan oleh Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri.
Sehubungan dengan rencana menggulirkan hak angket yang dilakukan capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo memberi tanggapan.
Menurut Presiden, hak angket yang saat ini tengah menjadi sorotan merupakan hal wajar dalam berdemokrasi dan sejalan dengan konstitusi.
Sementara menurut Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar menyebut, koalisi pengusung Prabowo-Gibran akan menolak hak angket ataupun hak interpelasi.
Di samping itu, masuknya Partai Demokrat ke dalam kabinet pemerintahan akan semakin memperkecil koalisi di luar pemerintahan.
“Koalisi presiden saat ini bertambah dengan Mas AHY masuk, jadi yang di luar pemerintah semakin sedikit,” ujar Airlangga kepada awak media.

Share this article
Akibat beragamnya tindakan pelanggaran dan dugaan kecurangan pemilu 2024, sejumlah aturan dan etika menjadi terabaikan.