AYOJAKARTA.COM -- Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari nanti.
Para petugas yang bertugas saat pemilu nanti disebut anggota KPPS. Anggota KPPS ada 7 orang dan masing-masing memiliki tugas yang berbeda.
Anggota KPPS ini bertugas sejak dilantik, namun bertugas secara penuh pada saat pemilu berlangsung dan setelah selesai pemilu.
Baca Juga: Contoh Tugas KPPS di Pemilu 2024 Berdasarkan Angka, Beda Nomor Ternyata Beda Fungsi
Ketika setelah selesai pemilu, anggota KPPS ini tidak bisa langsung pulang karena mereka harus tetap menjaga surat suara dengan baik.
Bagaimana caranya petugas KPPS menjaga surat suara dan seperti apa contoh tugasnya? Berikut informasinya dikutip AyoJakarta.com dari situs jakarta.bpk.go.id:
Anggota KPPS memiliki 2 tugas setelah selesai pemilu. Mereka tidak bisa langsung pulang seperti pemilih lain.
Berikut adalah contoh tugas anggota KPPS setelah selesai pemilu 2024 tanggal 14 Februari nanti:
Baca Juga: KPPS Wajib Tahu! Ini 8 Masalah yang Mungkin Terjadi di TPS Lengkap dengan Cara Mencegahnya
1. Memberikan pengumuman
Setelah selesai pemilu, ketua KPPS berhak memberikan pengumuman. Pengumuman yang diberikan akan diumumkan apabila semua anggota KPPS, saksi dari parpol, dan pemilih TPS lain selesai memberikan suara.
Ketua KPPS akan mengumumkan kalau proses pemungutan suara atau proses pemilihan telah selesai.
Selain itu, Ketua KPPS juga akan mengumumkan kalau setelah proses pemungutan suara selesai akan dilanjutkan dengan proses perhitungan suara.
Baca Juga: Honor Petugas KPPS Ada yang Mencapai Rp 6,5 Juta! Mendadak Jadi Abdi Negara dan Dambaan Calon Mertua
2. Menjaga surat suara dengan baik
Setelah selesai pemilu, anggota KPPS menjaga surat suara dengan baik. Caranya adalah menandai dan mengamankan surat suara yang tersisa baik itu karena lebih, tidak terpakai, atau rusak.
Surat suara yang tidak terpakai atau tersisa akan diberikan tanda silang kemudian juga diberikan paraf oleh ketua KPPS.
Surat suara yang rusak atau terjadi kesalahan pencoblosan akan diberikan keterangan RUSAK dan kemudian diberikan paraf juga oleh ketua KPPS.
Surat suara yang rusak dan tersisa seluruhnya akan dimasukkan ke dalam sebuah sampul sesuai dengan kodenya.
Itulah 2 contoh tugas KPPS setelah selesai pemilu yang masih menjaga surat suara dengan baik. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut ini 2 contoh tugas KPPS setelah selesai Pemilu, ternyata masih menjaga surat suara dengan baik lho! Bagaimana caranya?