AYOJAKARTA.COM -- Rismon Sianipar semakin gencar membongkar kejanggalan-kejanggalan di balik kasus Jessica Wongso.
Perlu diketahui bahwa Rismon Sianipar merupakan ahli digital forensik yang sempat dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica Wongso dalam sidang tahun 2016.
Sejak tahun 2016, ia masih yakin ada rekayasa CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama dalam kasus Jessica Wongso.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Hakim Persidangan Jessica Wongso Buta, Ternyata Ini Alasannya!
Terbaru dirinya mengaku memiliki 18 bukti ilmiah adanya rekayasa CCTV Kafe Olivier oleh oknum berinisial MH dan CH.
Melalui tayangan YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar menyebut bahwa dirinya memiliki 18 bukti ilmiah rekayasa video CCTV yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar (MN) dan Christopher Hariman Rianto (CH).
“Inilah powerpoint yang saya susun sejauh ini, bukan berarti ini bukti terakhir ya. Karena masih banyak lagi video-video yang belum saya tonton, tapi ini yang sudah saya rekap saya rangkum,” ujarnya dikutip Ayojakarta.com pada Sabtu 10 Februari 2024.
“Bukti-bukti ilmiah rekayasa video CCTV, digital video digital evidence tampering kasus Jessica Kumala Wongso tahun 2016,” sambungnya.
Yang sungguh kita sesalkan kita sedihkan, bagaimana seorang gadis dipidana dengan video yang sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” lanjutnya.
Ia menilai bahwa CCTV yang diduga telah direkayasa telah disajikan bahkan dipandang sebagai fakta peradilan oleh para jaksa dalam sidang seperti Ardito Muwardi, Shandy Handika, Singgih Carvallo, Maylany Wuwung, Hari Wiboro, dan Wahyu Oktaviandi.
Lebih parahnya lagi menurut ahli digital forensik ini, bukti-bukti dugaan rekayasa yang dilakukan oleh MN dan CH juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan hakim.
Hakim Kisworo, Partahi Tulus Hutapea dan Binsar Gultom menggunakan bukti rekaman CCTV Kafe Olivier yang diduga telah direkayasa untuk memutuskan pidana 20 tahun penjara terhadap Jessica Wongso.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa 18 bukti ilmiah dugaan rekayasa CCTV Kafe Olivier kemungkinan akan bisa bertambah.
“Inilah rangkuman saya 18 bukti sejauh ini, nanti saya kumpulkan lagi kalau masih ada ya,” kata dia.
“Kalau bukti-bukti rekayasa video masih banyak lagi di persidangan, ada di YouTube. Tapi inilah 18 bukti yang tidak akan bisa dibantah oleh mereka,” tandasnya.***

Share this article
Rismon Sianipar kantongi bukti baru di kasus Jessica Wongso, ternyata ada 18 bukti ilmiah rekayasa CCTV oleh MH dan CH.