AYOJAKARTA.COM — Bagi mahasiswa PTN atau PTS yang aktif perkuliahan dan merupakan penerima bantuan KIP Kuliah tahun akademik 2023/2024, pencairan dana KIP Kuliah sudah sangat dinantikan.
Proses pencairan dana KIP Kuliah Semester 2, 4, 6, dan 8 tahun akademik 2023/2024 diprediksi akan cair di bulan Maret 2024, sehingga di bulan Januari hingga Februari pihak universitas sudah mengajukan usulan penerima bantuan kepada Puslapdik atau Kemenag.
Kabar menggembirakan terkait kapan waktu pencairan dana KIP Kuliah semester genap (2, 4, 6, dan 8) sudah dapat diestimasikan.
Walaupun, untuk kepastian tanggal berapa dana bantuan KIP Kuliah semester genap akan dicairkan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendikbud Ristek dan Kemenag RI.
Sebagai informasi, bantuan KIP Kuliah diberikan sebagai program reguler pemerintah untuk lulusan SMA, SMK, sederajat berasal dari keluarga tidak mampu akan tetapi ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Penerima bantuan KIP Kuliah baik melalui jalur SNBP maupun UTBK SNBT bisa mendapatkan fasilitas akses pendidikan gratis perkuliahan sehingga membantu lulusan SMA, SMK, Sederajat yang mengalami kesulitan biaya.
Berbagai fasilitas yang diberikan oleh program bantuan KIP Kuliah, antara lain gratis pendaftaran UTBK SNBT, uang pendidikan pembayaran UKT sesuai akreditasi program studi, biaya hidup sesuai kluster, dan uang pendidikan jika mengambil profesi.
Untuk besaran uang pendidikan, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan nominal bantuan sesuai Akreditasi prodi, mulai dari Rp2,4 juta (Akreditasi C), Rp4 juta (Akreditasi B), Rp8 juta (Akreditasi A Non Kedokteran), dan tertinggi mencapai Rp12 juta (Akreditasi A Kedokteran).
Bagi penerima KIP Kuliah khusus untuk fasilitas biaya hidup, dapat menerima pencairan uang non tunai masuk ke rekening bank Himbara sesuai dengan kluster yang ditetapkan.
Untuk Kluster 1 sebesar Rp800 ribu, Kluster 2 sebesar Rp900 ribu, Kluster 3 sebesar Rp1,1 juta, Kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta, dan Kluster 5 sebesar Rp1,4 juta.
Lalu kapan pencairan dana KIP Kuliah semester genap akan direalisasikan?
Untuk waktu pencairan dana KIP Kuliah semester genap tahun 2024 ini, jika mengacu pada pencairan tahun sebelumnya maka akan dimulai di bulan Maret sampai Agustus 2024.
Biasanya, untuk proses pencairan dana KIP Kuliah akan dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari setelah pihak PTN atau PTS membuat usulan daftar penerima bantuan.
Jadi jika estimasi waktu cair dana KIP Kuliah semester genap (2, 4, 6, dan 8) pada bulan Maret 2024, maka mulai bulan Januari sampai Februari diprediksi pihak PTN atau PTS sudah mengajukan usulan daftar penerima kepada Puslapdik Kemendikbud Ristek atau Kemenag.
Mengingat, alur pencairan dana KIP Kuliah semester genap tahun akademik 2023/2024 ini membutuhkan waktu yang lama.
Berikut alur pencairan dana KIP Kuliah Semester Genap (2, 4, 6, 8) di tahun 2024:
1. PTN atau PTS mengajukan usulan daftar penerima bantuan KIP Kuliah.
2. PTN atau PTS mengirimkan SK/Surat dari Pimpinan Perguruan tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah.
3. PTN atau PTS menyertakan data pendukung (pelaporan IPK dan/atau salinan lunak data penerima dan rekening) kepada Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.
4. Puslapdik atau Kemenag akan melakukan menerbitkan SPP (Surat Perintah Pencairan) dan SPM (Surat Perintah Membayar) kira-kira 1-2 minggu jika data yang diperlukan sudah lengkap.
5. Puslapdik atau Kemenag mengirimkan SPP dan SPM kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
6. KPPN menerbitkan SP2D (maksimal satu hari kerja) untuk mentransfer dana KIP Kuliah ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.
7. Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag memberikan instruksi kepada bank penyalur untuk melakukan proses transfer dana KIP Kuliah (1-2 hari kerja).
8. Bank penyalur menyalurkan dana KIP Kuliah melalui transfer ke rekening penerima (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal bank penyalur).
Baca Juga: Sering Terbalik, Ini Perbedaan KIP Sekolah dan KIP Kuliah, Apakah Sama Keduanya?
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana bantuan KIP Kuliah Semester Genap tahun akademik 2023/2024 bisa mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id bagi KIP Kuliah PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbud Ristek RI.
Atau, bisa juga melalui laman Puslapdik Kemendikbud RI https://puslapdik.kemdikbud.go.id.
Sedangkan KIP Kuliah PTN atau PTS di bawah naungan Kemenag RI maka dapat memantau laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id.
Itulah informasi terkait dengan pencairan KIP Kuliah semester genap (2, 4, 6, 8) tahun akademik 2023/2024.***

Share this article
Kabar menggembirakan terkait kapan waktu pencairan dana KIP Kuliah semester genap (2, 4, 6, dan 8) sudah dapat diestimasikan.