AYOJAKARTA.COM — Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) semester genap ( 2, 4 , 6, dan 8) sudah resmi dicairkan.
Bagi mahasiswa aktif semester genap (2, 4, 6, 8) baik PTN atau PTS, beberapa sudah menerima pencairan dana KIP Kuliah 2024 baik dana pendidikan maupun biaya kuliah.
Pencairan dana KIP Kuliah semester genap tahun akademik 2023/2024 resmi dicairkan secara bertahap mulai tanggal 8 Maret 2024.
KIP Kuliah merupakan salah satu program pendidikan Kemendikbudristek dan Kemenag RI yang diberikan sebagai kepada calon mahasiswa lulusan SMA, SMK, sederajat berasal dari keluarga tidak mampu dan kesulitan ekonomi.
Bantuan KIP Kuliah ini diwujudkan sebagai bantuan agar lulusan SMA, SMK, sederajat dapat melanjutkan pendidikan secara gratis ke jenjang perguruan tinggi sampai dengan lulus.
Bagi mahasiswa yang lolos dan dinyatakan sebagai penerima program bantuan KIP Kuliah 2024, nantinya akan mendapatkan fasilitas dana pendidikan dan jika masuk dalam skema 1 maka menerima biaya hidup sesuai kluster sampai dengan lulus kuliah.
Fasilitas dana pendidikan akan diberikan oleh Pemerintah dan langsung dibayarkan kepada pihak kampus sesuai nilai UKT masing-masing prodi penerima bantuan.
Berikut besaran dana pendidikan yang diberikan melalui program KIP Kuliah:
- Dana pendidikan Prodi A Kedokteran maksimal Rp12 juta per semester.
- Dana pendidikan Prodi A non Kedokteran maksimal Rp8 juta per semester.
- Dana pendidikan Prodi B maksimal Rp4 juta per semester.
- Dana pendidikan Prodi C maksimal Rp2,4 juta per semester
Sedangkan untuk biaya hidup, bagi penerima KIP Kuliah yang masuk dalam skema penerima bantuan biaya hidup, dapat menerima uang non tunai dengan nominal sesuai klaster-klaster yang ditetapkan.
Kluster biaya hidup terdiri dari kluster 1-5 dengan besaran bantuan Rp800ribu, Rp900 ribu, Rp1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp1,4 juta.
Untuk sekarang, tahapan pencairan dana KIP Kuliah tahun akademik 2023/2024 sudah memasuki semester genap (2, 4, 6, dan 8).
Dikutip dari unggahan laman Instagram @puslapdik_dikbud, KIP Kuliah Semester Genap akhirnya resmi dicairkan secara bertahap kepada 288.518 mahasiswa baik untuk dana pendidikan maupun biaya hidup mulai tanggal 8 Maret 2024.
Setiap PTN atau PTS memiliki jadwal pencairan dana KIP Kuliah Semester Genap yang berbeda-beda.
Untuk waktu pencairannya, Pihak PTN dan PTS memiliki kebijakan dan kewenangan mutlak terkait kapan usulan pihak rektorat universitas dengan menerbitan SK Nominasi Penerima bantuan KIP Kuliah semester genap akan diajukan kepada Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.
Waktu pengajuan daftar penerima bantuan KIP Kuliah dari pihak PTN atau PTS kepada Puslapdik bagi perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek, akan berpengaruh terhadap lamanya waktu pencairan dana KIP Kuliah.
Jika Puslapdik Kemendikbudristek atau Kemenag RI sudah memproses usulan daftar penerima yang diajukan oleh PTN dan PTS maka Puslapdik akan menerbitkan SPM, SP2D hingga akhirnya proses pencairan dana pendidikan dan top up biaya hidup akan dilaksanakan melalui bank Himbara penyalur.
Biasanya jarak antara proses pengajuan usulan daftar penerima bantuan KIP Kuliah oleh pihak universitas dengan realisasi pencairan bantuan kisaran 30 hari.
Baca Juga: Sempat Viral KJMU dan KIP Kuliah Akan Dicabut, Ini Perbedaan dan Besaran Nominalnya, Sudah Tahu?
Bagi mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah semester genap tahun akademik 2023/2024, untuk mengecek status pencairan dana KIP Kuliah maka dapat mengikuti langkah-langkah, sebagai berikut:
1. Buka kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Masuk ke akun masing-masing penerima.
3. Cek status penerima dan pencairan melalui dasbor SIM KIP Kuliah.
4. Lihat menu "Cek Status," akan ada informasi terkait status pencairan dana KIP Kuliah, baik yang terpantau dana sudah cair, sedang diproses, atau masih dalam tahap verifikasi.
5. Pastikan untuk tanggal dan detail pencairan sehingga informasi yang diterima lebih valid dan akurat.
Jika status pencairan dana khususnya biaya hidup sudah terpantau top up maka dipastikan dana sudah masuk ke rekening bank himbara, dan dapat ditarik tunaikan di mesin ATM terdekat atau agen bank Himbara terkait.
Sebelum menarik tunai biasa hidup yang sudah masuk rekening, jangan lupa untuk klik konfirmasi pencairan di menu SIM KIP Kuliah.
Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap proses pencairan dana bantuan terutama untuk biaya hidup KIP Kuliah periode selanjutnya di tahun 2024.
Jika belum mengonfirmasi pencairan hingga batas akhir pencairan KIP Kuliah yang disalurkan, periode pencairan selanjutnya bisa terhambat atau bahkan gagal cair.
Fitur konfirmasi pencairan biaya hidup digunakan untuk memudahkan validasi dan verifikasi status pencairan di periode selanjutnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan dana bantuan KIP Kuliah Semester Genap tahun akademik 2023/2024, bisa mengecek secara berkala laman KIP Kuliah yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau https://kip-kuliah.kemenag.go.id
Atau, juga bisa ke website Puslapdik Kemendikbud RI yaitu https://puslapdik.kemdikbud.go.id.***

Share this article
Pencairan dana KIP Kuliah semester genap tahun akademik 2023/2024 resmi dicairkan secara bertahap mulai tanggal 8 April 2024.