AYOJAKARTA.COM - Ditengah kabar perihal rencana mundur sebagai Menko Polhukam, kabar tidak sedap kini mendera Mahfud MD.
Kabar tersebut bermula dari pertemuan antara Mahfud MD selaku salah satu kontestan cawapres dengan para pendukungnya di acara diskusi bertajuk Tabrak Prof.
Di hadapan para konstituen, Mahfud MD sempat menyinggung soal keterlibatannya di balik layar dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Jokowi Beri Tanggapan: Itu Hak dan Saya Sangat Menghargai
Menurut pengakuan Mahfud MD, kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak sempat mendatanginya dalam keadaan menangis.
Selain Kamaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat yang saat ini tercatat sebagai salah satu caleg dari Partai Solidaritas Indonesia turut hadir menemui.
“Kamaruddin Simanjuntak datang kepada saya ditemani Irma Hutabarat dan keluarganya, nangis, tidak percaya bahwa ini dibunuh, saya juga tidak percaya,” ungkap Mahfud MD.
Terkait dengan pernyataan yang disampaikan Mahfud MD di hadapan para pendukungnya, Irma Hutabarat memberikan tanggapan.
Menurut Irma, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD selaku cawapres di hadapan para pendukungnya merupakan sebuah kebohongan dan penyesatan informasi.
Melalui kanal Youtube-nya, Irma menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Mahfud MD karena dianggapnya sebagai bentuk kampanye.
“Karena bagi kami ini bukan saja penyesatan atau kebohongan publik, tapi juga dikatakan oleh seorang cawapres yang sedang berkampanye,” ungkap Irma Hutabarat dikutip dari kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG.
Di samping itu pencatutan nama Kamaruddin Simanjuntak serta keluarga mendiang Brigadir J beserta dirinya, menurut Irma merupakan pernyataan yang perlu diklarifikasi.
Untuk melakukan proses pelurusan informasi tersebut, Irma mengajak Martin Simanjuntak serta keluarga Brigadir J untuk hadir dalam siniarnya.
Terlebih karena sejumlah pihak seperti Simanjuntak yang mengetahui persis perihal pertemuan tersebut mendesak agar Irma segera bertindak.
Bersikap diam atas pernyataan yang disampaikan orang lain, menurut Martin Simanjuntak yang juga merupakan kuasa hukum Brigadir J, secara hukum bisa berarti pembenaran.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Akan Mengundurkan Diri, Pengamat Politik: Dampak Kurang Adanya Netralitas!
“Dalam hukum tidak dijawab berarti dapat dianggap suatu pembenaran, itu bisa ditarik sebagai pembuktian,” imbuh Martin Simanjuntak.
Irma menambahkan, pernyataan yang disampaikan cawapres Mahfud MD setidaknya mengandung sejumlah kebohongan dan dan harus diluruskan.
Selain termasuk suatu kebohongan, pernyataan Mahfud MD juga tidak sesuai dengan alur kejadian, dan tidak ada tangisan dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Respons Istana Terkait Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam: Itu Adalah Hak dan Pilihan Politik
Pernyataan perihal ketidak percayaan soal penyebab kematian Brigadir J, menurut Irma merupakan cara Mahfud MD dalam mendulang suara.
“Apakah ini ada kekacauan dalam memori, atau mungkin ingin mengambil kredit soal Joshua?,” pungkas Irma. ***
Share this article
Irma Hutabarat dan Martin Simanjuntak serang Mahfud MD, dinilai telah berbohong soal kasus Brigadir J.