AYOJAKARTA.COM – Saksi Ahli Digital Forensik kasus Jessica Kumala Wongso, Rismon Sianipar kembali menggeledah barang bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida.
Seperti yang diketahui, salah satu barang bukti dalam kasus Jessica Kumala Wongso adalah rekaman CCTV café Olivier.
Adapun barang bukti rekaman CCTV tersebut disimpan dalam sebuah flashdisk.
Dalam video yang tayang di kanal YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar mengatakan isi flashdisk CCTV tersebut berubah setelah berkas kasus Jessica Kumala Wongso dinyatakan lengkap.
“26 Mei 2016, katanya kan persidangan 15 Juni 2016 ternyata 25 Mei 2016 itu katanya ya mereka masuk TV itu berkasnya sudah lengkap. Lengkap apaan, flashdisk aja berubah,” kata Rismon dikutip pada Jumat (12/1/2024).
“Kan sudah saya tunjukkan itu tanggal CCTV 15 dan 16 itu bulan 7 kalian tambahkan tanggal 21 dan 26. Kalian mengumumkan lengkap 26 Mei 2016, sementara sidang 15 Juni 2016. Tapi barang bukti tidak steril, tidak lengkap, buktinya tanggal 21 Juli 2016 dan 26 Juli 2016 CCTV 15 dan 16 itu kenapa kalian tambahkan setelah kalian bilang lengkap?” sambungnya.
Rismon menilai perubahan isi CCTV tersebut merupakan tindakan semena-mena.
Terlebih pada saat persidangan tidak ada kabar atau pemberitahuan bahwa barang bukti tersebut telah berubah kepada terdakwa.
Baca Juga: Kejanggalan Rekaman CCTV Kasus Jessica Wongso Terendus, Otto Hasibuan: Banyak Sekali Rekayasa
Menurutnya, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap maka barang bukti juga harus lengkap.
“Kok semena-mena dan tidak diberitahukan di dalam persidangan tersebut bahwa isi flashdisk itu berubah. Itu barang bukti digital. Persepsi kami sebagai rakyat maka kalau sudah dinyatakan lengkap maka barang buktinya lengkap juga, bukan hanya berkas tertulis tetapi bukti digital ini lengkap juga,” jelasnya.
“Masa isi flashdisk berubah kalian tidak beritahu dimana etikanya? Apa begitu cara beracaranya?” lanjutnya.
Menurut Rismon, barang bukti digital sangat sensitif sehingga harus disteril.
Baca Juga: Tambah Bukti Baru untuk PK, Kuasa Hukum Jessica Wongso Akan Surati Polisi Australia, Soal Apa?
Rismon menilai persidangan Jessica Wongso menyembunyikan banyak fakta sehingga hanya menyisakan kejanggalan.***
caption foto: Rismon Sianipar Bedah Barang Bukti Kasus Jessica Wongso, Isi Flashdisk CCTV Berubah Setelah Berkas Lengkap
sumber foto: YouTube Reyben Entertainment https://www.youtube.com/watch?v=e0rHFjmxRuc
sumber berita: YouTube Balige Academy https://www.youtube.com/watch?v=c-ZzHc1vVNo

Share this article
Saksi Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, mengungkap perubahan isi flashdisk CCTV dalam kasus Jessica Wongso.