AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini nama Alvin Lim menjadi sorotan publik karena resmi bebas dari jeratan hukuman.
Seorang pengacara Alvin Lim bebas secara murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin, 25 Desember 2023.
Alvin Lim seharusnya bebas pada 8 Januari 2024, namun ia mendapatkan remisi Natal 2023 selama satu bulan sehingga bebas lebih cepat.
"Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024, namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni," ujar Alvin Lim seperti dikutip AyoJakarta.com dari Republika pada Jumat, 29 Desember 2023.
Seperti yang telah diketahui, Alvin Lim terbukti bersalah atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 30 Agustus 2022 menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun kepada Alvin Lim.
Majelis Hakim menyebut bahwa Alvin Lim melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Usai bebas dari jeratan hukuman, pengacara ini langsung buka suara terkait adanya oknum-oknum yang dinilai sadis dan jahat.
Dalam tayangan YouTube QUOTIENT TV, Alvin Lim tak segan menceritakan kronologi awal ia ditangkap dan ditahan.
"Saya berpikir karena saat itu kondisi saya sedang sakit, saya butuh istirahat juga, dan saya mau biar supaya masyarakat tahu dan melihat bagaimana jalannya hukum yang tidak sesuai itu, makanya saya rela ditangkap, saya rela ditahan," kata Alvin Lim.
Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari KPK
Lebih jauh, pengacara ini membongkar oknum yang menurutnya melakukan tindak kejahatan dan tak peduli dengan hak asasi manusia, karena berniat mencelakakannya dengan menangkap malam hari saat perut kosong.
"Jadi, saya bisa melihat di sini, bahwa oknum-oknum ini bertindak secara sadis, kenapa saya bisa bilang sadis, karena saya itu mau dipanggil oleh Mabes, mau diperiksa atas laporan jaksa. Jaksa lapor ni, saya diperiksa atas BAP. Dari pagi hingga malam saya diperiksa, malam saya pulang, langsung ditangkap dan ditahan mau dimasukin sel. Padahal, kalau malam di sel itu nggak ada makanan, jadi niatnya mereka ini memang udah mencelakakan. Otomatis tidak melihat hak asasi manusia," imbuhnya.
Ia menyebut ditangkap saat malam hari yakni jam 8 hingga 9 malam.
"Kalau mau eksekusi, kenapa tidak dilakukan pagi-pagi atau siang-siang hari? Kenapa dia tahu saya diperiksa lapor jaksa, habis itu dia tahu saya langsung ditangkap, kan aneh" jelas Alvin Lim.

Share this article
Alvin Lim seharusnya bebas pada 8 Januari 2024, namun ia mendapatkan remisi Natal 2023 selama satu bulan sehingga bebas lebih cepat.