AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida Jessica Wongso yang terjadi pada tahun 2016 merupakan ujian terberat bagi upaya keadilan di Indonesia.
Suksesnya film dokumenter yang mengangkat kasus Jessica Wongso hingga melahirkan perdebatan, menjadi tanda masih belum beresnya penegakan hukum di Indonesia.
Para penegak hukum yang terlibat dalam kasus Jessica Wongso, terkesan mengedepankan faktor peran dibandingkan aspek penegakan hukum dan keadilan.
Baca Juga: Sebut Kasus Kopi Sianida Malapetaka, Hidayat Bostam: Jessica Wongso Orang yang Paling Sedih
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan saat menggelar acara doa bersama.
Acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum dan penggiat HAM serta pelaku hiburan tanah air, menjadi hybrida baru untuk mendukung Jessica.
“Apa hanya kumpul-kumpul seperti ini? No, kita tidak boleh diam,kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk berjuang,” jelas Otto kepada peserta.
Sepanjang proses persidangan di tahun 2016, Otto mencermati adanya sejumlah keanehan yang perlu mendapat perhatian.
Polisi, Jaksa Penuntut Umum, serta Hakim merupakan elemen penegak hukum yang secara resmi disiapkan oleh negara untuk melakukan penegakan hukum.
Sementara advokat yang juga merupakan penegak hukum, merupakan figur-figur independen dan harus terbebas dari kepentingan.
Tanpa adanya advokat yang mengedepankan prinsip keadilan dan independensi, menurut Otto hukum tidak bisa berjalan.
Sebab tanpa adanya kebebasan, advokat memiliki potensi besar untuk berada di dalam cengkeraman kekuasaan.
“Polisi, Hakim, Jaksa mereka itu semua digaji, kita tidak, karena kita memang harus independen, kalau tidak kita ada di dalam cengkeraman,” imbuh Otto.
Kendati tidak mendapatkan gaji oleh negara, advokat merupakan kunci penting dalam menegakan prinsip keadilan.
Sebab tanpa memegang prinsip independensi dan menjaga maruah bernama keadilan, maka setiap warga negara Indonesia berpeluang menjadi korban dari sebuah peraturan.
“Siapa yang akan menjadi korban, tentu klien, mereka itulah para pencari keadilan dan mereka itulah rakyat Indonesia,” tegas Otto.
Karena itu meski status hukum kasus Jessica Wongso telah inkrah dan memiliki kekuatan hukum, Otto optimis dengan rencana Peninjauan Kembali.
Keadilan bagi Jessica, menurut Otto perlu terus diperjuangkan karena bukan hanya menyangkut persoalan hukum.
Kasus yang terjadi pada Jessica merupakan simbol dari keadilan yang harus diperjuangkan untuk selanjutnya ditegakkan oleh rakyat Indonesia.
“Kasus Jessica memanggil kita semua, karena dialah simbol daripada ketidak-adilan yang terjadi di Republik ini,” pungkasnya dikutip Ayojakarta Selasa, 12 Desember 2023 dari kanal YouTube Pablo Benua. ***

Share this article
Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, ajak rakyat berjuang dan perjuangkan keadilan. Kasus Jessica dianggap simbol ketidakadilan.