AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan menyeret nama Jessica Wongso sebagai terpidana sampai saat ini masih menyita perhatian publik.
Nama Jessica Wongso kembali mencuat setelah adanya tayangan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada 28 September 2023.
Dengan beredarnya film dokumenter tersebut, dukungan untuk Jessica Wongso terus mengalir dari berbagai pihak.
Bahkan ribuan lawyers yang tergabung dalam Tim Aliansi Pembela Jessica Wongso mengaku siap pasang badan untuk kebebasan dan keadilan Jessica Wongso.
Baca Juga: Vonis Jessica Wongso Disebut Janggal, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kecurigaannya pada Hakim
Baru-baru ini, mantan Kepala Bareskrim Polri Susno Duadji ikut memberikan dukungan untuk Jessica Wongso.
Susno Duadji memberi pandangan, hukuman terhadap Jessica Wongso merupakan peradilan yang sesat.
“yang saya bela bukan Jessicanya tapi kebenarannya dan keadilan karena dihukum rekayasa itu sakit,” kata Susno Duadji dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi, Minggu 10 Desember 2023.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus bisa mencari langkah yang tepat untuk dapat membuktikan dengan bukti yang kuat bahwa Jessica bersalah.
“Kalau memang terbukti, ya lanjut hukumannya. Tapi kalau tidak terbukti negara harus merehabilitasi. Kalau itu benar maka saya katakan peradilan Jessica ini adalah peradilan sesat,” ucapnya.
Susno Duadji mengungkapkan alasannya menyebut peradilan sesat karena menurutnya dalam kasus Jessica Wongso tak ada alat bukti yang bersifat direct.
“Contohnya hakim berani mengambil keyakinan bahwa Jessica pelakunya, tetapi dari film yang kita tonton dan statement dari pengacara dan keterangan ahli, tidak ada yang menyatakan bahwa Jessica yang memasukan racun itu,” jelas Susno Duadji.
Mantan Kepala Bareskrim Polri ini mengatakan dengan tegas, pengertian peradilan itu merupakan peradilan yang tidak harus menghukum tanpa ada alat bukti yang jelas.
Sebelumnya, Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus kopi sianida dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara sejak 2016 silam.***

Share this article
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut peradilan Jessica Wongso adalah peradilan sesat, ini alasannya.